IndigoNews • Des 27 2024

Sejumlah penerima manfaat PKH dan BPNT, berkumpul disalah satu rumah warga.(F/Nardi)
POLMAN, indigonews | Dugaan kasus pungutan liar ( Pungli ), mencuat setelah salah seorang Fasilitator Anak atau pendamping, menerima keluhan dari sejumlah penerima manfaat bantuan pemerintah asal Kecamatan Luyo. Jumat 27/12/24
Keluhan yang disampaikan penerima manfaat, menyebutkan bahwa dugaan Pungli itu terjadi di bagian oknum operator yang diduga memotong uang setiap pencairan milik penerima program keluarga harapan (PKH) dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu Kelurahan Batupanga Kecamatan Luyo Kabupaten Polman.
Terkait adanya keluhan beberapa orang penerima manfaat soal adanya dugaan pemotongan penerimaan PKH dan BPNT, yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024. Nardi, seorang pekerja pendamping anak di Polman, mengaku karena selain ada dugaan pemotongan juga disayangkan kartu penerima manfaat dipegang oleh oknum opator.
Kata dia, hal ini sangat disayangkan adanya kejadian ini terjadi di lingkungan penerima manfaat karena diduga ada pemotongan hak – hak orang miskin meskipun nilainya kecil itu tidak dibenarkan oleh undang – undang.
Lanjut kata Nardi, meskipun ini kejadiannya sudah berlangsung lama sejak 2021 sampai Juli 2024, namun diharapkan pemerintah Kabupaten Polman harus mengevaluasi aparatnya yang melakukan hal tersebut.
“ ini tidak bisa dibiarkan terjadi lagi karena menyangkut hak – hak orang miskin. Tentu kita berharap pemerintah benar – benar atau serius mengawasi penyaluran bantuan pemerintah dan dipastikan sampai kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan lagi,” tegas Nardi.
Dugaan kasus Pungli, wartawan indigonews.co.id mencoba melakukan penulusran dengan melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang penerima manfaat.
Seperti pengakuan IRT Wiwik asal Dusun Sekka Sekka Kelurahan Batupanga, mengaku dalam daftar penerima yang terdaftar nama Anto selaku suami. Wiwik mengaku, setiap menerima atau pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus membayar ke operator 10 ribu sampai 15 ribu. Dan kejadian ini berlangsung lama, bahkan kartu tersebut dalam penguasaan sang operator.
“ Ini kan kartu bukan kami yang pegang tetapi selama ini dipegang sama operator. jadi setiap pencairan harus dipotong oleh operator 10 sampai 15 ribu, “ kata Wiwik kepada indigonews.co.id.
Senada dengan Rismawati penerima bantuan PKH asal Kelurahan Batupanga, juga mengaku juga pernah dimintai 10 ribu dari operator dengan alasan pembeli pulsa.
“ saya tidak paham soal itu pak, karena memang ada permintaan 10 kata untuk pembeli pulsa, “ jelas Rismawati yang mengaku sudah tidak menerima PKH.
Terkait berita ini, pihak Media masih mencoba melakukan upaya klarifimasi terhadap Dinsos Polman, terhadap keluhan warga penerima manfaat di Kecamatan Luyo.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq.
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa penyu...
Polewali, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mempe...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, memi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Polewali Mandar, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan komitmennya...
MAJENE, indigonews | Kisruh mantan pengurus Perumda Majene, yang mengelolah modal miliaran rupiah dikabarkan raib tanpa pertanggungjawaban yang ...
MAMUJU, IndigoNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat memastikan seluruh logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah didistribusi...
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Roll Call ke Badan Nasional...
Majene, IndigoNews| Proyek pembangunan saluran air bersih di Dusun Pettabeang Barat, Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulaw...
MAMUJU, indigonews | Dua pria ditolak warga setelah mengaku – mengaku sebagai petugas rekanan bantuan gempa tahap kedua untuk Kabupaten Ma...

No comments yet.