IndigoNews • Feb 05 2026

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, Kamis (5/2/2026)
Polewali Mandar, IndigoNews | Komitmen negara dalam melindungi potensi produk unggulan daerah kembali diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim kepada Bupati Polewali Mandar, Kamis (5/2/2026), di Ruang Bupati Polewali Mandar.
Pemberian Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Kopi Kurrak sebagai komoditas unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas dan reputasi kualitas yang diakui secara hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga keaslian produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya melindungi nama produk, tetapi juga melindungi para petani dan pelaku usaha dari praktik persaingan tidak sehat.
“Melalui Indikasi Geografis, negara hadir untuk memastikan bahwa produk unggulan daerah mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menekankan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis menjadi bentuk penguatan identitas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, Kopi Kurrak Polewali Mandar diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, menyebutkan bahwa keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak merupakan hasil sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Proses panjang yang dilalui menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam menjaga kualitas dan reputasi produk kopi khas Polewali Mandar.
“Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah Polewali Mandar untuk terus mengoptimalkan pembinaan, promosi, serta pengawasan rantai distribusi Kopi Kurrak, sehingga manfaat perlindungan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh petani dan masyarakat pengelola Indikasi Geografis,” ujar Juani.
MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulb...
Polewali Mandar, IndigoNews | Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan dan...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampin...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus mengg...
Polewali Mandar, IndigoNews| Komitmen untuk memproteksi potensi ekonomi perdesaan terus digalakkan o...
Mamuju, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) at...
Mamuju — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Muh Tahir, mengawali masa tugasnya dengan menggelar rapat ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim terus mendorong jajarannya agar terus memperkuat kual...
Pasangkayu,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah ...
POLMAN, indigonews | Kasus hilangnya Air Conditioner (AC) berjumlah 30 unit, di rumah jabatan ( Rujab ) dokter di Kabupaten Polewali Mandar ( Po...

No comments yet.