Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC (21) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri menggunakan sebilah badik, di Tasiu, Kalukku, Mamuju, Selasa, (28 Oktober 2025).
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras. Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan.
Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah. Korban yang merupakan ibu kandung pelaku berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut, namun pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik, menyebabkan luka pada bagian tangan korban.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut,” jelas AKP Agustinus Pigay.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Korban diketahui sejak kemarin telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Tampa Padang akibat luka yang dideritanya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.