IndigoNews • Des 21 2024

Konferensi Pers yang dilakukan oleh Pihak BNI di salah satu Cafe di Mamuju, (f/Adjhi).
MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan klarifikasi resmi. BNI menegaskan bahwa proses penyaluran kredit tersebut telah sesuai dengan prosedur dan prinsip kehati-hatian yang berlaku.
Andi Edi Sulaeman, selaku pimpinan Cabang BNI Mamuju, dalam konferensi pers nya di Salah satu Warkop yang ada di Mamuju mengatakan bahwa pihak telah menyampaikan perihal masalah tersebut ke bagian legal pusat dan telah ada respon (21/12/2024).
“Kantor pusat langsung merespon, dan telah memberikan Holding Statement terkait hal tersebut,”
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo, dalam keterangan resminya melalui Holding Statement menyampaikan bahwa BNI sebagai bank milik negara senantiasa menjalankan prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap transaksi, termasuk penyaluran kredit.
“Kami telah melakukan berbagai langkah terkait upaya penyelamatan aset,” ujar Okki.
Lebih lanjut, Okki menjelaskan bahwa dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, BNI telah melakukan berbagai upaya, seperti pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, hingga pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait,” tegas Okki.
Okki juga dalam menyampaikan bahwa Pihak Bank BNI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Diberitakan sebelumnya Saoda Direktur Utama PT. Sinar Beru-Beru, mengaku diduga tertipu oleh pihak BNI Cabang Mamuju, akibat angsuran kreditnya selama dibayar tidak tercatat masuk dalam rekening pinjaman, malah tercatat masuk ke rekening yang tidak jelas.
Holding Statement
Makassar, 20 Desember 2024
Terkait Kredit PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fasilitas kredit kepada seluruh nasabah, termasuk PT Sinar Beru-Beru. Proses penyaluran kredit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).
2. Dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, kami telah menjalankan berbagai langkah, termasuk pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, dan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Demikian, terima kasih.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...
MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah gunakan oleh sejumlah oknum yang mengejar keu...
Mamuju, IndigoNews | Viral di media sosial penemuan Randis ( Kendaraan Dinas) milik pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menanggapi video tersebu...
Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat...
MAMUJU, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 t...

No comments yet.