BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • BNI Sebut Proses Lelang Sudah Sesuai Prosedur

    Des 21 2024

    Konferensi Pers yang dilakukan oleh Pihak BNI di salah satu Cafe di Mamuju, (f/Adjhi).

    MAMUJU, IndigoNews| Menyikapi pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan klarifikasi resmi. BNI menegaskan bahwa proses penyaluran kredit tersebut telah sesuai dengan prosedur dan prinsip kehati-hatian yang berlaku.

    Andi Edi Sulaeman, selaku pimpinan Cabang BNI Mamuju, dalam konferensi pers nya di Salah satu Warkop yang ada di Mamuju mengatakan bahwa pihak telah menyampaikan perihal masalah tersebut ke bagian legal pusat dan telah ada respon (21/12/2024).

    “Kantor pusat langsung merespon, dan telah memberikan Holding Statement terkait hal tersebut,”

    Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo Budiprabowo, dalam keterangan resminya melalui Holding Statement menyampaikan bahwa BNI sebagai bank milik negara senantiasa menjalankan prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap transaksi, termasuk penyaluran kredit.

    “Kami telah melakukan berbagai langkah terkait upaya penyelamatan aset,” ujar Okki.

    Lebih lanjut, Okki menjelaskan bahwa dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, BNI telah melakukan berbagai upaya, seperti pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, hingga pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait,” tegas Okki.

    Okki juga dalam menyampaikan bahwa Pihak Bank BNI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Diberitakan sebelumnya Saoda Direktur Utama PT. Sinar Beru-Beru, mengaku diduga tertipu oleh pihak BNI Cabang Mamuju, akibat angsuran kreditnya selama dibayar tidak tercatat masuk dalam rekening pinjaman, malah tercatat masuk ke rekening yang tidak jelas.

    Holding Statement
    Makassar, 20 Desember 2024

    Terkait Kredit PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju

    Sehubungan dengan pemberitaan mengenai fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sinar Beru-Beru KC Mamuju, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:

    1. Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fasilitas kredit kepada seluruh nasabah, termasuk PT Sinar Beru-Beru. Proses penyaluran kredit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).

    2. Dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, kami telah menjalankan berbagai langkah, termasuk pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, dan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    3. Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

    Demikian, terima kasih.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sunu Tedy Maranto Tegaskan Pemeriksaan P...

    by Des 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...

    Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranp...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...

    Pengamanan Nataru 2025-2026, Kemenkum Su...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...

    Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar Teken M...

    by Des 08 2025

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...

    Empat Notaris di Mamasa Jalani Pemeriksa...

    by Des 05 2025

    Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Terjadi Insiden Dekat TPS 24 Kali Mamuju, Dua P...


    MAMUJU,indigonews | Suasana pemungutan suara di TPS 24 jalur tran Sulawesi yang tidak jauh dari simpang Lima Kali Mamuju. terganggu dengan adany...

    27 Nov 2024

    Penggunaan BBM Solar Subsidi di Mateng Jadi Sor...


    MATENG,indigonews | Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar yang berlabel subsidi, rentang di salah gunakan oleh sejumlah oknum yang mengejar keu...

    18 Agu 2025

    Inspektorat : Bangkai Randis Ditemukan Disemak ...


    Mamuju, IndigoNews | Viral di media sosial penemuan Randis ( Kendaraan Dinas) milik pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menanggapi video tersebu...

    17 Apr 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong UMK Mamasa Naik K...


    Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat...

    25 Nov 2025

    Pemuda Kalumpang Raya (PKR) Menolak Revisi UU T...


    MAMUJU, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 t...

    18 Mar 2025
    back to top