IndigoNews • Feb 26 2026

Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran melakukan koordinasi dengan Bupati Mamuju Tengah, Kamis (26/2/2026).
Koordinasi yang dilakukan Kakanwil bersama rombongan itu diterima langsung Bupati Mamuju Tengah didampingi Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Kabid UMKM, serta Kabag Hukum.
Dalam kegiatan itu membahas sejumlah hal terkait Tusi Kementerian Hukum. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendorong pembentukan KDKMP serta penguatan merek kolektif.
“Salah satu arahan strategis dari DJKI terkait pelindungan KI, antara lain mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta pemetaan potensi Indikasi Geografis” ujar Kakanwil Saefur Rochim
Sementara itu, Kepala Divisi Yankum, Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi sebanyak 90 pendaftaran merek kolektif.
Ia berharap regulasi terkait Kekayaan Intelektual dapat segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), untuk selanjutnya diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta yang ada di Mamuju Tengah serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mempercepat pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek kolektif KDKMP, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik kunjungan jajaran Kementerian Hukum dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Ia mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan, lambang daerah, hingga lagu-lagu daerah sebagai bagian dari upaya pelindungan KI.
“Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya yang khas, termasuk suku asli daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum,”ujar Bupati Mateng.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Melaksanakan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim Tim Kantor W...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melaksanakan Safari Ramadan 1447 ...
MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menin...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten...
Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjun...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Day...
Majene, IndigoNews | Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Agung Damarsasongko me...
Mamuju, IndigoNews | Menandai dimulainya kalender kerja tahun 2026, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum), Sulawesi Barat mengikut...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, memberikan arahan tegas...
Sulbar, IndigoNews | Dalam kunjungan silaturahmi Ditjen Kanwil Pemasyarakatan ke Polda Sulbar, Kapolda Irjen Pol Irjen Pol Adang Ginanjar bersam...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyatuan persepsi dalam menyikapi transfo...

No comments yet.