BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Akibat Limbah PT. Palma Sumber Lestari Dapat Sanksi

    Nov 19 2024

    Andi Alfianti Kabid PPLH.(F/Indigo)

    PASANGKAYU, indigonews | PT. Palma Sumber Lestari (PSL) Baras Kabupaten Pasangkayu, yang mengolah tandan buah segar (TBS) atau buah sawit berada di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

    Dikabarkan mendapat sanksi tegas berupa teguran surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) dan DLHK Kabupaten Pasangkayu.

    Sanksi berupa teguran itu disebabkan karena limbah milik perusahaan PT PSL tercemar ke sungai Balantik hingga memantik keributan warga setempat.

    “ Kami sudah layangkan surat teguran terhadap PT PSL terkait limbah pabriknya mengalir ke parit dan mencemari sungai, “ kata Andi Alfianti sebagai Kabid penataan dan penaatan lingkungan hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).  Selasa 19/11/24

    Dia mengaku, DLHK Provinsi Sulbar yang kolaborasi dengan DLHK Kabupaten Pasangkayu, sudah beberapa kali turun mendatangi pihak perusahaan terkait adanya aduan warga yang disertakan video terkait sungai yang diduga telah tercemar oleh limbah perusahaan. Namun kata dia, atas desakan itu, agar pihak perusahaan segera menutup saluran limbah yang mengarah ke sungai. Dan pihak perusahaan akhirnya menutup saluran limbah sehingga tidak lagi mengalir ke sungai Balantik dan dialihkan ke tempat lain.

    “ Atas desakan kami, saluran limbah milik PT PSL yang mengarah ke sungai berhasil mereka tutup. Dan kini pihak perusahaan mengalihkan limbah tersebut land aplikasi berdasarkan dengan dokumen awal, “ jelas Aflianti, yang telah mengantongi berita acara penutupan saluran limbah perusahaan.

    Kabid Alfati menegaskan, pihaknya tidak akan segan – segan memberikan sanksi administrasi jika perusahaan tersebut jika permintaan dari pemerintah diindahkan.

    “ Ini menyangkut limbah kan, kita tidak mau berdampak ke masyarakat. Makna kami sudah keluarkan sanksi teguran jika tidak diindahkan teguran ini, tentu kami akan sanksi administrasi, “ tugasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Baras, menggelar demonstrasi kepada pihak PT PSL Baras, karena tidak mampu mengolah limbah perusahaannya yang diduga mencemari lingkungan.

    Sikap protes warga berujung penutupan akses jalan masuk ke perusahaan PT PSL dengan memalang menggunakan kayu.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Oknum Polisi Bodong Tipu Seorang Warga P...

    by Jul 11 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota...

    Pemda Pasangkayu Siap Fasilitasi Mediasi...

    by Jun 27 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Pasangkayu membentuk tim terpadu untuk menangani konfl...

    Menuju Sekolah Berwawasan Lingkungan: DL...

    by Jun 26 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Lingkungan Hidup...

    DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang P...

    by Jun 13 2025

    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...

    Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyelundupan...

    by Jun 03 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna...

    Pansus II DPRD Pasangkayu Bahas Raperda ...

    by Jun 03 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan P...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jelang Pilkada 2024, Subdit V Krimsus Polda Sul...


    SULBAR, indigonews | Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ) pada enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Pold...

    19 Nov 2024

    Dua Tersangka Obat Terlarang Diamankan di Polew...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya pen...

    05 Jun 2025

    Koperasi Rumbia Kawal Pembayaran SHU Petani Saw...


    MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...

    21 Mei 2025

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Nar...


    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran narkoba di Mamuju patut diapresiasi. Rabu 28 ...

    04 Jun 2025

    Aroma Nepotisme Menyengat di Pelantikan Pejabat...


    SULBAR,indigonews | Sekprov Sulbar Muh Idris yang barus saja melantik seorang pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di rujab sekda....

    28 Okt 2024
    back to top