IndigoNews • Apr 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran hak cipta yang berlangsung di Ruang Pelayanan pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya di bidang hak cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pelayanan pendaftaran hak cipta merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, khususnya di kalangan akademisi.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang terlindungi secara hukum,” ujar Kakanwil.
Pencatatan hak cipta dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual, termasuk karya ilmiah seperti skripsi.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Helpdesk Pelayanan KI, Nasrullah, memberikan layanan pencatatan hak cipta kepada dua mahasiswa dari Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju.
Keduanya mengajukan permohonan pencatatan hak cipta atas karya ilmiah berupa skripsi sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
“Proses pelayanan berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari petugas,” ujar Saefur Rochim.
Para pemohon mendapatkan penjelasan komprehensif terkait prosedur, persyaratan, hingga manfaat pencatatan hak cipta, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan dengan mudah dan tepat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, sertifikat pencatatan hak cipta diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, kepada para mahasiswa.
Dalam keterangannya, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya kesadaran akan perlindungan hak cipta di lingkungan akademik.
“Saya juga mendorong para mahasiswa untuk menjadi agen informasi dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan hak cipta kepada rekan-rekan mereka,” terang Hidayat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, yang sadar akan pentingnya melindungi karya intelektualnya melalui pencatatan hak cipta, sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus perlindungan hukum yang kuat.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...
MATENG, indigonews | Polres Mamuju Tengah (Mateng) usut tuntas kasus hilangnya beras bantuan sosial ( Bansos ) di Gudang Desa Tumbu. Hal itu di...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadap...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S. DM melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan...
Mamuju, IndigoNews| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung transformasi digital di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Bara...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Su...

No comments yet.