IndigoNews • Mar 10 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan KI bertajuk “Paten dan Royalti Lagu/Musik” yang digelar di Mamuju hari ini, Kemenkum Sulbar mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada perlindungan karya kreatif dan inovatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri kreatif untuk membangun budaya sadar hukum atas karya intelektual.
Dalam arahannya, Saefur menyoroti peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. Ia mendorong agar hasil-hasil riset akademisi tidak sekadar berhenti sebagai karya tulis ilmiah, tetapi harus didaftarkan patennya.
“Hasil penelitian yang inovatif perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran paten. Selain memberikan kepastian hukum, ini juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi para inovator,” ungkap Saefur.
Selain paten, diskusi ini juga mengupas tuntas isu krusial di dunia musik, yakni pengelolaan royalti. Mengingat industri kreatif di Sulbar terus berkembang, Saefur menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak cipta dan sistem royalti sangat krusial.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat dijalankan dengan profesional dan transparan agar tercipta keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi lokal.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, antusiasme pendaftaran KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hak cipta yang mencapai 84 permohonan, disusul 11 permohonan merek. Namun, permohonan paten masih menjadi sektor yang perlu dipacu peningkatannya.
“Kami mengajak seluruh pihak baik akademisi maupun pelaku usaha untuk terus berkolaborasi. Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam melindungi karya anak bangsa sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui hilirisasi teknologi,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Saefur Rochim ini menghadirkan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), praktisi akademisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Diharapkan, sinergi ini menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan karya intelektual di Sulawesi Barat,” harap Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pengelolaan komunikasi ...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menilai bahwa proses harmonisasi rancang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan S...
Mamuju, IndigoNews| Pelarian otak sindikat pencurian sepeda motor trail yang meresahkan warga Mamuju...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar High Level Meet...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa perlu ...
POLMAN, indigonews | Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar, terus mendalami penanganan kasus korupsi kejahatan...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal 2026. Guber...
MAMUJU, IndigoNews | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manakarra Sulawesi Barat telah memiliki pemimpin baru yaitu, Muhammad Rizal yang resmi terpil...
Polewali Mandar, IndigoNews | Komitmen negara dalam melindungi potensi produk unggulan daerah kembali diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat I...
Mamuju, IndigoNews | Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Barat resmi memiliki nakhoda baru. Abd. Samad terpilih sebagai Ketua JMSI Su...

No comments yet.