IndigoNews • Mar 10 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan KI bertajuk “Paten dan Royalti Lagu/Musik” yang digelar di Mamuju hari ini, Kemenkum Sulbar mengajak masyarakat untuk lebih peduli pada perlindungan karya kreatif dan inovatif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri kreatif untuk membangun budaya sadar hukum atas karya intelektual.
Dalam arahannya, Saefur menyoroti peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. Ia mendorong agar hasil-hasil riset akademisi tidak sekadar berhenti sebagai karya tulis ilmiah, tetapi harus didaftarkan patennya.
“Hasil penelitian yang inovatif perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran paten. Selain memberikan kepastian hukum, ini juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi para inovator,” ungkap Saefur.
Selain paten, diskusi ini juga mengupas tuntas isu krusial di dunia musik, yakni pengelolaan royalti. Mengingat industri kreatif di Sulbar terus berkembang, Saefur menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak cipta dan sistem royalti sangat krusial.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat dijalankan dengan profesional dan transparan agar tercipta keadilan bagi para pencipta lagu dan musisi lokal.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, antusiasme pendaftaran KI di Sulawesi Barat menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hak cipta yang mencapai 84 permohonan, disusul 11 permohonan merek. Namun, permohonan paten masih menjadi sektor yang perlu dipacu peningkatannya.
“Kami mengajak seluruh pihak baik akademisi maupun pelaku usaha untuk terus berkolaborasi. Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam melindungi karya anak bangsa sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui hilirisasi teknologi,” ujarnya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Saefur Rochim ini menghadirkan para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), praktisi akademisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Diharapkan, sinergi ini menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan karya intelektual di Sulawesi Barat,” harap Saefur Rochim.
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Septian Eka Saputra, menjadi korban p...
Polewali Mandar, IndigoNews | Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan dan koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementeria...
MAMUJU,indigonews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar debat publik perdana bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamu...
Mamuju, IndigoNews | Plh Sekda Provinsi Provinsi Sulawesi Barat , Herdin Ismail melakukan peninjauan pelayanan di Terminal Tipe A Simbuang Kabup...
Jakarta, IndigoNews | Persatuan Ummat Islam (PUI) mengapresiasi kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Di bawah kepem...

No comments yet.