BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Produk UMKM

    Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran merek kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet dengan melibatkan sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pada aspek merek dagang.

    Menurutnya, kesadaran untuk mendaftarkan merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, dalam memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.

    “Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat identitas produk. Hal ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM,” ujarnya.

    Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran merek di daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, mengimbau para pelaku usaha agar mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran merek.

    Ia menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dijadwalkan pada 11 Maret 2026, sehingga para pelaku usaha diharapkan telah menyiapkan dokumen awal seperti nama merek dan logo produk.

    “Persyaratan awal yang perlu dipersiapkan adalah nama merek dan logo. Hal ini penting untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan tidak terdapat persamaan atau kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar,” jelasnya.

    Menurutnya, proses pengecekan tersebut akan membantu memastikan bahwa merek yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan memperoleh perlindungan hukum.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, menekankan bahwa pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kualitas serta standar usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    Ia menilai bahwa pendaftaran merek menjadi salah satu langkah strategis bagi UMKM untuk “naik kelas” karena memberikan identitas yang jelas pada produk serta perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan.

    “Dengan merek yang terdaftar, produk UMKM akan lebih mudah dikenal masyarakat dan memiliki nilai tambah dalam persaingan usaha,” tuturnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, juga memaparkan materi mengenai pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha.

    Ia menjelaskan bahwa merek berfungsi sebagai tanda pembeda antara satu produk dengan produk lainnya di pasar. Selain itu, merek juga dapat menjadi aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi bagi suatu usaha.

    “Merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi. Bahkan ketika usaha sudah tidak beroperasi, merek tetap dapat memiliki nilai komersial,” jelasnya.

    Dalam paparannya, Juani turut menjelaskan tahapan proses pendaftaran merek, mulai dari persiapan label atau logo, penentuan kelas barang atau jasa, hingga proses penelusuran merek yang telah terdaftar dalam basis data kekayaan intelektual.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tim Resmob Polresta Berhasil Menangkap Pelaku P...


    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang ...

    05 Des 2024

    Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar


    SULBAR, indigonews | Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksana Haria...

    17 Nov 2024

    Hanya Persoalan Sepele, Dua Pria Adu Nyali Paka...


    MAMUJU, IndigoNews.com | Dua pria yang sama – sama warga asal Desa Taan Kecamatan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, adu nyali dengan duel ...

    23 Okt 2024

    Kembangkan Usaha, Kanwil Kemenkum Sulbar Dekatk...


    Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan legalitas usaha masyarakat melalui kegiatan Boo...

    29 Apr 2026

    Kemenkum Sulbar Tindaklanjuti Aduan Bank Terkai...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari Kabupaten Mamuju, Mamuj...

    01 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top