IndigoNews • Mar 05 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran merek kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet dengan melibatkan sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pada aspek merek dagang.
Menurutnya, kesadaran untuk mendaftarkan merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, dalam memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
“Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat identitas produk. Hal ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran merek di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, mengimbau para pelaku usaha agar mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran merek.
Ia menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dijadwalkan pada 11 Maret 2026, sehingga para pelaku usaha diharapkan telah menyiapkan dokumen awal seperti nama merek dan logo produk.
“Persyaratan awal yang perlu dipersiapkan adalah nama merek dan logo. Hal ini penting untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan tidak terdapat persamaan atau kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengecekan tersebut akan membantu memastikan bahwa merek yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan memperoleh perlindungan hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, menekankan bahwa pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kualitas serta standar usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Ia menilai bahwa pendaftaran merek menjadi salah satu langkah strategis bagi UMKM untuk “naik kelas” karena memberikan identitas yang jelas pada produk serta perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan.
“Dengan merek yang terdaftar, produk UMKM akan lebih mudah dikenal masyarakat dan memiliki nilai tambah dalam persaingan usaha,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, juga memaparkan materi mengenai pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha.
Ia menjelaskan bahwa merek berfungsi sebagai tanda pembeda antara satu produk dengan produk lainnya di pasar. Selain itu, merek juga dapat menjadi aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi bagi suatu usaha.
“Merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi. Bahkan ketika usaha sudah tidak beroperasi, merek tetap dapat memiliki nilai komersial,” jelasnya.
Dalam paparannya, Juani turut menjelaskan tahapan proses pendaftaran merek, mulai dari persiapan label atau logo, penentuan kelas barang atau jasa, hingga proses penelusuran merek yang telah terdaftar dalam basis data kekayaan intelektual.
Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masy...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksa...
Mamuju, IndigoNews | Komitmen mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 terus ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menerim...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus m...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaks...
POLMAN, indigonews | Dugaan kasus pungutan liar ( Pungli ), mencuat setelah salah seorang Fasilitator Anak atau pendamping, menerima keluhan dar...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan tertib administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat...
PASANGKAYU,indigonews | Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mam...
MAMUJU, IndigoNews| Puluhan pegawai yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Aktif bersama sejumlah organisasi mahasiswa di Mamuju menggugat ha...
Mamuju, IndigoNews | Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Sugiarto Alberth, angkat bicara terkait pernyataan se...

No comments yet.