BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Produk UMKM

    Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran merek kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Google Meet dengan melibatkan sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya pada aspek merek dagang.

    Menurutnya, kesadaran untuk mendaftarkan merek menjadi langkah penting bagi pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, dalam memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.

    “Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat identitas produk. Hal ini juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM,” ujarnya.

    Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong peningkatan jumlah pendaftaran merek di daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, mengimbau para pelaku usaha agar mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran merek.

    Ia menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM dijadwalkan pada 11 Maret 2026, sehingga para pelaku usaha diharapkan telah menyiapkan dokumen awal seperti nama merek dan logo produk.

    “Persyaratan awal yang perlu dipersiapkan adalah nama merek dan logo. Hal ini penting untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu guna memastikan tidak terdapat persamaan atau kemiripan dengan merek lain yang telah terdaftar,” jelasnya.

    Menurutnya, proses pengecekan tersebut akan membantu memastikan bahwa merek yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk diterima dan memperoleh perlindungan hukum.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, menekankan bahwa pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kualitas serta standar usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    Ia menilai bahwa pendaftaran merek menjadi salah satu langkah strategis bagi UMKM untuk “naik kelas” karena memberikan identitas yang jelas pada produk serta perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan.

    “Dengan merek yang terdaftar, produk UMKM akan lebih mudah dikenal masyarakat dan memiliki nilai tambah dalam persaingan usaha,” tuturnya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, juga memaparkan materi mengenai pentingnya perlindungan merek bagi pelaku usaha.

    Ia menjelaskan bahwa merek berfungsi sebagai tanda pembeda antara satu produk dengan produk lainnya di pasar. Selain itu, merek juga dapat menjadi aset tidak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi bagi suatu usaha.

    “Merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi. Bahkan ketika usaha sudah tidak beroperasi, merek tetap dapat memiliki nilai komersial,” jelasnya.

    Dalam paparannya, Juani turut menjelaskan tahapan proses pendaftaran merek, mulai dari persiapan label atau logo, penentuan kelas barang atau jasa, hingga proses penelusuran merek yang telah terdaftar dalam basis data kekayaan intelektual.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Klinik Pratama Kantor Gubernur Sulbar Ha...

    by Jun 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi layanan kesehat...

    Kemenkum Sulbar dan Akademisi Dorong Per...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Ribut Rumah Tangga, Suami di Mamuju Neka...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...

    Dituduh Aniaya Anak Tiri, Ibu di Tapalan...

    by Jun 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...

    Resmi Dibuka! Ratusan Atlet Bertarung di...

    by Jun 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...

    GMNI Mamuju Desak ESDM dan Pertamina Tra...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kecewa, Seorang Anggota DPRD Mamuju Muhammad Nu...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang politisi Demokrat yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Mamuju bernama Muh Nur, dicari – cari massa aksi s...

    23 Apr 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelindungan Merek...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan komitmennya dalam mendukung peng...

    18 Feb 2026

    5 Kades dan 1 Kapus Dijebloskan Lapas Mamasa


    MAMASA, indigonews | 6 Orang terpidana pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamasa, dijebloskan di Lapas Mamasa, usai dinyatakan bersalah oleh m...

    31 Des 2024

    Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap Peredaran Sab...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

    31 Jan 2025

    Saksi Sebut Ijazah Nomor Stambuk 5178 Bernama M...


    MAMUJU,indigonews | Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, menghadirkan pihak SMK Negeri 3 Makassar, selaku saksi sidang lanjutan di Pengadi...

    19 Des 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!