IndigoNews • Feb 25 2026

Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo melakukan audiensi dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulbar.
Kunjungan audiensi Kakanwil Saefur diterima langsung oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulbar Said Noviansyah, di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).
Menurut Saefur Rochim, giat yang dilakukannya dalam rangka koordinasi penggunaan bersama/sementara BMN (Barang Milik Negara) di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imipas.
“Beberapa waktu lalu telah dilakukan kesempakatan bersama terkait peraturan penggunaan bersama BMN, hal ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara” lanjutnya
Dijelaskan, penggunaan bersama BMN memungkinkan beberapa pengguna barang memanfaatkan satu BMN tanpa mengubah status kepemilikannya.
“Pengaturan tersebut memberikan penekanan terhadap optimalisasi berupa penggunaan BMN oleh beberapa pengguna barang tanpa mengubah status kepemilikan sehingga keberadaan BMN digunakan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sambungnya.
Kakanwil mengatakan pemegang kewenangan penggunaan bersama BMN yang menggunakan bersama, yang tidak menatausahakan BMN tersebut dinamakan sebagai Pengguna Barang Kolaborator
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan penggunaan bersama BMN dilakukan dengan memperhatikan satu poin penting dalam penggunaan BMN, yaitu ketika BMN tersebut digunakan secara bersama-sama, tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dari Pengguna Barang Eminen yang bertindak sebagai pengelola utama BMN tersebut.
“Implementasi yang sukses memerlukan manajemen dan koordinasi yang baik, serta komitmen dari semua pihak yang terlibat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan Tusi masing-masing,” tutup Saefur.
Mamuju, IndigoNews| Dugaan suap senilai Rp50 juta dalam proses percepatan operasional dapur Program ...
Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...
MAMUJU, indigonews | Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi BPKAD Kabupaten Mamuju, Zulkarnain, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan APBD Triwulan ...
Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H,...
MAMUJU,indigonews | Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), mendalami kasus penggelapan pupuk berlabel subsidi. Di...
Mamuju, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan sekadar peme...

No comments yet.