IndigoNews • Feb 23 2026

Mamuju, IndigoNews | Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menekankan pentingnya persiapan naskah akademik dan outline yang komprehensif sebagai fondasi regulasi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Hal itu disampaikannya pada rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual di Ruang Baharuddin Lopa, Senin (23/2/2026), yang dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama bersama tim perancang peraturan perundang-undangan.
Menurut Kadiv Yankum, sesuai arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar melaksanakan langkah strategis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan nasional guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan kreator di Sulawesi Barat.
“Kami telah menyusun outline awal yang fokus pada tata kelola KI di daerah. Untuk memastikan harmonisasi kebijakan, kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendapatkan penguatan substansi,” ujar Hidayat.
Senada dengan hal tersebut, Kadiv P3H, John Batara Manikallo, menggarisbawahi bahwa Perda ini harus mempertegas wewenang pemerintah daerah, terutama pada aspek fasilitasi dan pendampingan.
“Substansi Perda harus tetap berada dalam koridor kewenangan daerah tanpa melampaui regulasi nasional,” tegas John Batara Manikallo.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah keberpihakan terhadap Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kabid KI, Juani, mengusulkan agar Perda ini mengatur kemudahan akses pelindungan KI serta dukungan pemasaran melalui platform e-commerce. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing produk lokal di pasar digital.
Dari sisi teknis penyusunan, Koordinator Perancang, Irsyadi, menambahkan bahwa timnya akan memberikan perhatian khusus pada penggunaan diksi hukum yang tepat untuk setiap rezim KI.
“Kami juga mengusulkan adanya bab khusus yang mengatur tentang Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Ini penting untuk memayungi potensi budaya dan komoditas asli Sulawesi Barat agar memiliki nilai ekonomi yang terlindungi,” tutur Irsyadi.
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat koordinasi. Pelaksanaan kegiatan...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah libur natal dan tahun baru 2025, para pegawai Pemprov Sulbar mulai masuk kerja. Apel pagi dipimpin langsung Kadis K...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kua...
MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat Amujib menghadiri acara peringatan hari amal bakti Kemenag Sulbar, Jumat 3 D...
MAMASA, indigonews | Keberadaan proyek vital sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) yang berada di Kelurahan Tabang Utara Kecamatan Tabang Kabupa...

No comments yet.