BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Dorong Transformasi Digital, KominfoSS Sulbar Hadirkan Layanan Meeting Online

    • Feb 18 2026

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar.

    Mamuju, IndigoNews| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung transformasi digital di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar menyediakan fasilitas empat akun meeting online berbasis Zoom.

    Fasilitas ini dikelola oleh Bidang Teknologi Pemerintah dan Ekosistem Digital Dinas KominfoSS Sulbar dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Adapun kapasitas akun yang tersedia terdiri atas partisipan 100 orang, 300 orang, hingga 1.000 orang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan.

    Meeting online menjadi instrumen penting dalam memfasilitasi aktivitas pemerintahan di tengah efisiensi anggaran.

    Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan, penyediaan akun meeting online ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedinasan yang semakin adaptif dengan perkembangan teknologi.

    “Kami menyediakan empat akun Zoom dengan kapasitas berbeda untuk memastikan seluruh OPD dapat melaksanakan rapat, sosialisasi, maupun kegiatan koordinasi secara efektif dan efisien. Fasilitas ini diharapkan mampu menunjang produktivitas kerja serta mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital,” kata Ridwan Djafar, Rabu, (18/2/2026).

    Ridwan Djafar menegaskan, langkah ini juga merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital dalam mendukung cita- cita Gubernur Sulbar Suhardi Duka mewujudkan Sulbar Digital.

    Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi OPD yang ingin menggunakan fasilitas akun Zoom tersebut :

    1. Akun Zoom hanya diperuntukkan bagi keperluan kedinasan.

    2. OPD wajib menyampaikan surat permohonan resmi paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

    3. Penggunaan akun Zoom disesuaikan dengan ketersediaan akun yang dikelola oleh DiskominfoSS.

    4. OPD diminta menyampaikan contact person (PIC) untuk memudahkan koordinasi teknis.

    “OPD dapat mengajukan permohonan sesuai prosedur dan tepat waktu. Hal ini penting agar pengaturan jadwal penggunaan akun dapat berjalan tertib dan tidak terjadi benturan jadwal,” ucap Ridwan Djafar.

    Ia menambahkan, dengan adanya fasilitas ini, Pemprov Sulbar berharap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat berlangsung lebih fleksibel, efisien, dan terintegrasi.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    PT Hutama Karya Menunggak Gaji Tukang 3 ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...

    Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pelatihan Penyusunan Per UU, Kemenkum Sulbar Do...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menilai pelatihan teknis pe...

    13 Apr 2026

    Integrasi Tanda Tangan Elektronik Percepat Refo...


    Mamuju, IndigoNews | Pasca perubahan kelembagaan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menjadi B...

    22 Jan 2026

    Dinkes Sulbar Gencarkan Pencegahan Stunting Lew...


    Majene, IndigoNews | Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat implementasi program Sulbar Sehat melalui pelaksanaan pen...

    02 Sep 2025

    DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru


    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

    13 Jan 2025

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolaborasikan...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran BBPSDMP Komdigi Makassar, Senin ...

    29 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top