IndigoNews • Feb 04 2026

Kondisi SDN Kurungan Bassi saat ini terlihat gedung tidak terawat dan halaman yang ditumbuhi Rumput liar. (4/2/2026). (F/Nasruddin )
Mamuju, Indigonews | Penutupan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kurungan Bassi dinilai sebagai dampak dari bergesernya pemukiman penduduk yang sebelumnya berada di sekitar lingkungan sekolah.
Dalam pantauan wartawan IndigoNews di lokasi, Senin, (2/2/2026) bangunan SDN Kurungan Bassi masih tampak berdiri kokoh dan utuh.
Terlihat tidak ada kerusakan berarti pada fisik gedung, namun halaman dan area sekitar sekolah dipenuhi rumput liar yang merambat hingga mendekati bangunan, yang menandakan sekolah tersebut sudah lama tidak difungsikan.
Dari pantauan, letak SDN Kurungan Bassi ini berada jauh dari jalan utama dengan akses jalan yang rusak, serta tidak terlihat adanya pemukiman penduduk yang padat di sekitarnya.
Data dari kemendikdasmen.go.id sekolah yang berNPSN 40600438, didirikan sejak 2001. Izin operasional yang tar upload pada data tersebut pada tahun 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Haedar, Rabu, (4/2/2026). Ia mengatakan hal ini terjadi karena adanya perpindahan penduduk di wilayah sekitar sekolah dalam kurun waktu proses pembelajaran berlangsung.
“Memang adanya perpindahan penduduk dalam kurun waktu masa proses pembelajaran,” ujar Haedar.
Ia menambahkan, seluruh penduduk yang sebelumnya tinggal di sekitar wilayah SDN Kurungan Bassi telah berpindah mendekati wilayah SDN Padang Baka.
Untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, pihak Disdikpora mengambil kebijakan dengan menitipkan para siswa di SDN Padang Baka, meski dengan kondisi gedung yang berbeda dan seadanya.
“Semua penduduk yang ada dekat wilayah sekolah pindah di dekat wilayah sekolah SDN Padang Baka, sehingga siswa yang ada kami carikan jalan agar tetap bisa melakukan proses belajar,”terangnya.
Lanjut Haedar, mereka memutuskan untuk menitipkan di sekolah SDN Padang Baka dengan gedung berbeda seadanya.
“Awalnya ada penolakan dari warga, tetapi melalui mediasi dan pendekatan, Alhamdulillah warga dapat menerima,” ungkapnya.
Pewarta IndigoNews: Nasaruddin Bani
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
Jakarta, IndigoNews | Memperingati delapan dekade pengabdian kepada negeri, PT Bank Negara Indonesia...
Jakarta, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama para kepala daerah se-Sulawesi ...
Bogor, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Tim MF Taekwondo Mamuju sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang bergeng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyorot...
MAMUJU, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 t...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan pemahaman layanan administ...
Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berada di titik nadir. Berdasarkan Laporan Hasil ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar S...
Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir sebagai narasumber dalam agenda Sosialisasi Kewar...

No comments yet.