IndigoNews • Feb 03 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus membangun sinergi perlindungan kekayaan intelektual melalui Merek Kolektif.
Hal ini sebagai komitmen Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menindaklanjuti arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Melaksanakan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin bersama jajaran melaksanakan koordinasi di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Mamuju. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan potensi produk lokal.
Dalam kesempatannya, Hidayat, menekankan bahwa pendaftaran Merek Kolektif merupakan instrumen penting untuk melindungi potensi ekonomi daerah.
“Kami mendorong setiap daerah untuk menginventarisasi potensi produk unggulannya, baik dari sektor pertanian, perikanan, hingga kerajinan. Dengan Merek Kolektif, pelaku usaha kecil memiliki payung hukum yang kuat dan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Hidayat dalam pertemuan di Kantor Diskoperindag Mamuju, Selasa (3/2/2026).
Strategi Pendampingan dan Literasi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menambahkan bahwa pencapaian target pendaftaran Merek Kolektif akan dilakukan melalui pendampingan langsung kepada koperasi. Fokus utama saat ini adalah memberikan literasi kepada anggota koperasi agar memahami pentingnya kepastian hukum atas merek yang mereka gunakan bersama.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperindag Mamuju, Dedi Iswadi, mengungkapkan bahwa koordinasi ini sangat tepat momentumnya.
“Desa Ahu dan Desa Sumare sebagai wilayah dengan aktivitas koperasi yang sangat progresif dan berpotensi besar untuk dikembangkan melalui skema Merek Kolektif,” Ujar Dedi Iswadi
Dukungan teknis juga disampaikan oleh Kabid Koperasi, Ririn Tri Juliani, yang memaparkan perkembangan Koperasi Merah Putih (KDKMP). Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur gerai usaha, mulai dari sembako hingga klinik, di mana UMKM menjadi penggerak utamanya.
Peyek Binanga hingga Keripik Karampuang Kabid UKM Mamuju, Nur Hidayati, menyoroti beberapa produk ikonik Mamuju yang sudah memiliki pasar namun belum terlindungi secara hukum.
“Produk seperti Peyek Binanga dan Keripik Pisang Karampuang adalah kebanggaan lokal kita. Kami akan segera memfasilitasi produk-produk unggulan ini agar terdaftar dalam Merek Kolektif, sehingga identitas dan kualitasnya terjaga,” ungkap Nur Hidayati.
Melalui kolaborasi ini, Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mamuju berkomitmen mempercepat proses administrasi pendaftaran Merek Kolektif.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga meningkatkan taraf ekonomi para pelaku UMKM di Sulawesi Barat melalui perlindungan kekayaan intelektual yang optimal.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana menggelar aksi demonstrasi di Ka...
Mamuju, IndigoNews | Menanggapi satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gerakan Mahasiswa N...
Mamuju, IndigoNews| Aparat Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial ...
MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti. Diketahui, kasu...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengajak jajarannya untuk terus mengembangkan inovasi yang dapat memudahkan pelaksa...

No comments yet.