PASANGKAYU, indigonews | Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (20/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait sinkronisasi anggaran antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam program perekonomian daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Farid Zuniawan Syah, S.Sos, yang didampingi oleh anggota DPRD lainnya dari Fraksi Gerindra, yakni Amris Amir, SH, Suwandi Saharuddin, AMK, dan Muh. Ilham. Mereka diterima langsung oleh jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Asmarani, S.Sos, M.A.P, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini penting untuk menyelaraskan kebijakan anggaran antara tingkat kabupaten dan provinsi guna meningkatkan efektivitas program pembangunan daerah.
Surat perintah tugas terkait kunjungan kerja ini diterbitkan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansur, S.Sos, M.A.P, pada 19 Februari 2025.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Pengadministrasi Persuratan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Mohammad Irfan, yang memastikan kelengkapan administrasi dan dokumentasi perjalanan dinas para anggota dewan.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan DPRD Pasangkayu dapat mengadopsi kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan anggaran serta penyusunan program perekonomian daerah yang lebih baik.
Pewarta indigonews
No comments yet.