BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Rasuah Perusda Sulbar, Mantan Gubernur ABM dan Sekda Muh Idris Masuk Daftar Panggilan Jaksa

    Feb 06 2025

    Aspidsus Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH.(Foto/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Mantan Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ) bersama Sekretaris Daerah ( Sekda ) Provinsi Sulbar Muh. Idris, masuk dalam daftar pemanggilan Kejati Sulbar terkait kasus rasuah Perusahaan Daerah ( Perusda ).

    Hal itu dibenarkan oleh Asisten Pidana khusus ( Aspidsus ) Kejati Sulbar, La Kanna, SH.MH. Rabu kemarin 1/2/25.

    “ Iya mantan pejabat Sulbar, sudah ada daftar panggilannya sebagai saksi, saya belum tahu apakah sudah dilayangkan surat panggilannya atau belum. Kita berharap mereka hadir memenuhi panggilan kami, “ kata La Kanna kepada wartawan indigonews.co.id.

    Meskipun tidak menyampaikan kapan jadwal pemanggilan mantan pejabat utama Sulbar itu, namun La Kanna kepada indigonews.co.id mengatakan bahwa mantan Gubernur Sulbar itu dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar terhadap Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Lanjut kata dia, PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM), memiliki anak perusahaan yang bernama CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola langsung oleh tersangka Direktur Intje A.Syamsul.

    Dalam perjalannya sebut Kanna, bahwa CV Sulbar Anugrah Mandiri, diketahui menerima kucuran dana dari PT SBM senilai 700 Juta. Dana 700 juta inilah yang dikelola oleh CV Sulbar Anugrah Mandiri, tidak memiliki pertanggungjawaban.

    “ Dana 700 juta yang dikucurkan oleh PT SBM ke pengelolah CV Sulbar Anugrah Mandiri, itu tidak ada pertanggung jawabannya karena saat itu Direkturnya menghilang. Karena Direkturnya sudah kami tahan dalam waktu dekat ini akan kembali kami periksa terkait aliran dana 700 juta itu, “ tegas Lakanna.

    Seperti diketahui, bahwa kasus korupsi di tubuh Perusda Sulbar, Kejati Sulbar berhasil membuktikan bahwa salah satu direktur PT SBM atas nama terpidana Arifin Raseng, dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Tipikor Mamuju, belum lama ini.

    Sementara, Direktur CV Anugrah Mandiri Intje A.Syamsul, yang menjadi DPO berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sulbar. Kini status sang direktur telah menjadi tersangka dan dititip di Rutan Mamuju. Dan sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutna oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Pastikan Batik Air Berop...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews| Kabar baik bagi seluruh masyarakat, baik yang hendak bepergian maupun yang henda...

    Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar Gelar Rapa...

    by Jun 16 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat koordinasi...

    Kapolda Sulbar Klarifikasi Dugaan Gratif...

    by Jun 16 2025

    MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Penolakan Tambang Ilegal Meningkat, HMI ...

    by Jun 14 2025

    Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...

    Kejari Majene Tetapkan Dua Tersangka Kas...

    by Jun 13 2025

    Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Beredar Video dan Foto Tim Sukses Ketahun Bagi ...


    MAMUJU, indigonews | Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Rabu besok 27/11/24, di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar )....

    26 Nov 2024

    Diduga Narik Paksa Motor Nasabah, Seorang Debko...


    Mamuju, IndigoNews | Seorang ibu rumah (RT) sebagai korban melaporkan salah seorang Debt Collector (DC) di Polresta Mamuju. Rabu sore (6/11/24)....

    06 Nov 2024

    Tim Tabur Kejati Berhasil Gulung DPO Direktur P...


    MAMUJU,indigonews.co.id | Pelarian Direktur Perusahaan Daerah ( Persuda ) PT. Sulawesi Barat ( Sulbar ) Anugrah Mandiri selaku anak perusahaan P...

    25 Jan 2025

    Bahas Evaluasi Kinerja 2024, Pemprov Sulbar Ada...


    MAMUJU, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat internal di gedung Graha Sandeq, kompleks kantor Gu...

    19 Nov 2024

    Pemprov Sulbar Siapkan 100 Miliar untuk Gaji AS...


    Mamuju, IndigoNews | Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening...

    29 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!