PASANGKAYU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu.
Agenda rapat tersebut mencakup penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD Pasangkayu, serta pembahasan satu ranperda inisiatif dari DPRD.
Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Arfandi Yaumil.
Adapun tiga Ranperda yang diajukan Pemda meliputi:
- Ranperda tentang Air Limbah Domestik,
- Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan,
- Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Moh Zain Machmoed, yang mewakili Bupati Pasangkayu, menyampaikan harapan agar ketiga ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD dan disahkan menjadi peraturan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semoga ketiga ranperda yang telah kami sampaikan dapat dibahas bersama dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu,” ujar Zain.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
No comments yet.