IndigoNews • Okt 30 2024
Kantor Kejari Mamuju
MAMUJU, indigonews | Penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus berjalan.
Baru – baru ini, pihak BPK RI di Jakarta telah selesai melakukan audit pemeriksaan kerugian di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Jakarta. Dari hasil tersebut kemudian Kejari Mamuju direkomendasikan untuk dilimpahkan ke BPKP.
Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius saat ditemui di Kantor Kejari Mamuju menjelaskan hal tersebut terjadi karena dari hari pemeriksaan BPK Pusat telah ada pengembalian dana perjalanan dinas ke bendahara Sekwan. Rabu 30/10/24
“Dari hasil perhitungan BPK Pusat direkomendasikan untuk dilimpahkan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat karena pertimbangan kerugian Negara tidak besar, sebab sudah ada pengembalian dan tersisa sebanyak 32 Juta,” jelas Antonius.
Walaupun sudah ada pengembalian yang dilakukan oleh terduga tetapi proses penyidikan tetap berjalan. Sampai saat ini Kejari Mamuju masih menunggu dari BPKP untuk hasil perhitungan kerugian Negara sehingga belum bisa menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil kerugian Negara.
“Prosesnya tetap berlanjut hanya satu tahap lagi, sisa menunggu hasil audit BPKP, ” pungkasnya
Sebelumnya Kejari Mamuju telah meminta proses perhitungan kerugian Negara ke BPKP pertengahan pada Bulan Oktober dan masih menunggu hasilnya. Dan BPKP memiliki waktu selama 60 hari untuk melakukan perhitungan kerugian Negara sejak perhitungan dimulai oleh BPKP.
Antonius berharap tetap memantau penanganan kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju.
” Kami berharap teman-teman tetap memantau kasus ini, Kami tetap akan melanjutkan ini sesuai dengan SOP kami, ” Ungkapnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Sulbar, IndigoNews | Peringatan Isra Miraj di lingkungan Polda Sulbar diisi dengan pesan inspiratif ...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu, 05/02/2025, yang men...
MAMUJU,indigonews | Mantan Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Ali Baal Masdar ( ABM ) bersama Sekret...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Logistik resmi menandatangani perjan...
MAMUJU, indigonews | Bahas kelangkaan tabung gas berlabel subsidi 3 Kg. Rabu pagi, Subdit I Industri...
MAMUJU, IndigoNews | Rencana sekuriti Pemprov Sulbar akan rumahkan sesuai undang-undang nomor 20 tah...
MAMUJU, indigoNews | Di tengah berlangsungnya Pilkada serentak di Sulbar terkhusus di kota Mamuju. Sejumlah harga kebutuhan dapur merangkak naik...
MAMUJU, IndigoNews |Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin meninjau perkebunan di Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, K...
MAMUJU, indigonews | Penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih terus berj...
Mamuju, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) at...
MAMUJU, Indigonews | Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 SD melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya...
MAMUJU,indigonews | Pasca acara debat kandidat calon Bupati Mamuju dan wakil Bupati Mamuju, yang disiarkan langsung TVRI Sulawesi Barat, di soal...
POLMAN, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar...
PASANGKAYU,indigonews | Aksi puluhan warga Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, menuntut keadilan melakukan demo di depan PT Palma Sumber Lesta...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu, 05/02/2025, yang menolak permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wa...
MAMUJU,indigonews | Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, y...
No comments yet.