IndigoNews • Okt 25 2026

Mamuju, IndigoNews | Masyarakat Botteng Utara kembali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi pada Minggu, (25/10/26).
Penutupan ini dilakukan untuk mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju agar memberikan kejelasan terkait pengadaan mesin pengolah sampah yang sebelumnya telah dijanjikan.
Muh. Ikram salah satu warga menegaskan bahwa langkah masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan, bukan semata-mata aksi penolakan terhadap keberadaan TPA.
“Penutupan TPA Adi-Adi ini kami lakukan karena kami membutuhkan kejelasan, bukan sekadar janji manis. Pengadaan mesin pengolah sampah yang telah dijanjikan oleh DLHK harus memiliki kepastian realisasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat Botteng Utara yang setiap hari berhadapan dengan persoalan pengelolaan sampah,” tegas Ikram.
Menurut Ikram, apabila pengelolaan sampah terus dilakukan tanpa sistem pengolahan yang memadai, masyarakat di sekitar TPA berpotensi menanggung dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Karena itu, ia mendesak DLHK Kabupaten Mamuju untuk segera memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pengadaan mesin tersebut, termasuk kepastian waktu pelaksanaannya.
“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian. Jika tidak ada kejelasan dan realisasi atas janji pengadaan mesin pengolah sampah, kami masyarakat Botteng Utara siap mengambil langkah lebih tegas, termasuk menutup TPA Adi-Adi secara permanen. Jangan sampai masyarakat terus diminta bersabar sementara keselamatan lingkungan kami dipertaruhkan,” lanjut Ikram.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju agar tidak menutup mata terhadap keresahan warga.
Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat, aman, dan layak huni.
Ikram menegaskan, masyarakat Botteng Utara menginginkan solusi nyata dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, DLHK Kabupaten Mamuju diminta segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak terus memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami tidak membutuhkan janji yang terus diulang, tetapi bukti dan kepastian. Jangan tunggu sampai dampak lingkungan semakin parah baru pemerintah mengambil tindakan,” tutup Muh. Ikram.
Pewarta IndigoNews: SRW
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menerima kunjungan koordinas...
Mamuju, IndigoNews | Penanganan stunting dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan sektor kesehata...
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan, John Batara Manikallo, menilai bahwa dalam proses harmonisasi produk hukum daer...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sula...
Polewali Mandar, IndigoNews| Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Po...
Mamuju, IndigoNews | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mamuju men...
Soppeng, IndigoNews | Tim Sipatokkong dari Unit Kegiatan Mahasiswa Keilmuan dan Penalaran Ilmiah Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan...

No comments yet.