Mamuju, IndigoNews | Suasana di SD Inpres Orobatu, Dusun Tamao, Desa Tampalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mendadak ramai jadi perbincangan.
Puluhan pohon pisang tampak sengaja ditanam dan berdiri di halaman depan sekolah sejak Minggu, (5/7/26).
Aksi penanaman ini dilakukan oleh seorang warga bernama Hamzah bin Abdul Rahim.
Langkah nekat tersebut diambil lantaran ia mengklaim bahwa lahan tempat sekolah berdiri merupakan tanah milik keluarganya yang hingga kini urusan ganti ruginya belum diselesaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kepala Sekolah SD Inpres Orobatu, Jamri, membenarkan adanya polemik status kepemilikan lahan tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai legalitas tanah sekolah, Jamri mengakui bahwa pihak sekolah memang tidak memegang hak atas lahan.
“Betul kami hanya memiliki Surat Sporadik hak milik bangunan bukan dimiliki sekolah,” ujar Jamri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin, (6/7/26).
Imbas dari aksi penanaman pohon pisang di fasilitas pendidikan ini langsung berdampak pada aktivitas para siswa.
Jamri mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut karena area yang diklaim dan ditanami warga merupakan fasilitas olahraga bagi para murid.
“Kami juga tidak enak sama anak-anak karena lapangan yang biasa ditempati main bola sudah ditanami pohon pisang,” ucap Jamri.
Agar persoalan sengketa lahan ini tidak berlarut-larut dan mengorbankan kenyamanan belajar siswa, pihak sekolah memastikan akan segera mengambil langkah formal.
Rencana besok pihak sekolah akan melaporkan langsung masalah ini kepada Bupati Mamuju dengan harapan mendapat solusi konkret dari jajaran pemerintah kabupaten.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
No comments yet.