IndigoNews • Mei 25 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan pemahaman layanan administrasi badan usaha menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan sistem digital.
“Pelayanan administrasi hukum umum harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.
Hal tersebut sejalan dengan keikutsertaan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan sosialisasi layanan penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas yang dikemas melalui program #BU TALKS, Senin (25/5/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi bersama jajaran secara virtual, dan menjadi sarana penguatan pemahaman teknis layanan badan usaha bagi jajaran pelayanan AHU di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas pentingnya kewajiban penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas sebagai bentuk kepatuhan administrasi badan usaha, transparansi perusahaan, serta upaya menjaga validitas data perseroan yang tercatat pada sistem Administrasi Hukum Umum.
Pelaksanaan kegiatan itu juga disampaikan tata cara penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas melalui sistem AHU Online, termasuk penjelasan mengenai konsekuensi administratif apabila perseroan tidak memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Direktorat Badan Usaha dengan jajaran Kantor Wilayah dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan layanan badan usaha di daerah.
Keikutsertaan Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan badan usaha, khususnya dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat serta pelaku usaha terkait kewajiban administrasi Perseroan Terbatas.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan AHU akan terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, konsultasi, dan pelatihan layanan badan usaha kepada masyarakat dan notaris di daerah agar implementasi layanan administrasi hukum umum dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
MAMUJU, indigonews | Sebuah mobil tangki warna hijau putih yang diduga mengangkut BBM solar ilegal tujuan Morowali Sulteng, berhasil diamankan a...
Majene, IndigoNews | Dalam upaya mendukung peremajaan tanaman kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Bar...
MAMUJU,IndigoNews | Sudah tiga bulan berlalu, laporan nasabah terhadap FIF Cabang Mamuju belum menunjukkan perkembangan berarti. Diketahui, kasu...
Jakarta, IndigoNews| Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesaian yang lebih humanis, kolaboratif, dan tida...
Mamuju, IndigoNews | Usai melakukan peninjauan infrastruktur pasca preservasi jalan dalam Kota Mamuju di kawasan depan Anjungan Pantai Manakarra...

No comments yet.