Mamuju, IndigoNews | Empat orang warga yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan penggelapan dana haji, mendatangi Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terapadu (SPKT) Polresta Mamuju, pada Senin siang, (26/5/2026), sekitar pukul 12:00 WITA.
Salah satu korban berinisial RM, yang kini berusia 42 tahun, datang langsung untuk melaporkan serta memberikan penjelasan terperinci mengenai kronologi insiden memilukan yang dialaminya bersama tiga rekan lainnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini bermula saat keempat korban sedang dalam masa tunggu antrean keberangkatan ibadah haji. Di tengah masa penantian tersebut, mereka mendadak didatangi oleh dua orang wanita berinisial MY dan ST yang mengklaim diri sebagai bagian dari panitia keberangkatan haji.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan adanya laporan tersebut dan membeberkan modus operandi yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku saat membujuk para korban.
“Jadi pada saat datang itu, ia menyampaikan kepada keempat korban dia bisa memajukan keberangkatannya dan berjanji bisa memberangkatkan keempat korban pada tahun ini dengan membayarkan sesuai kesepakatan,” ujar IPDA Herman Basir saat memberikan keterangan resmi di hadapan media.
Tergiur dengan janji manis untuk bisa langsung beribadah ke tanah suci tanpa antre lama, keempat korban akhirnya sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang dalam jumlah yang cukup besar kepada kedua pelaku.
“Dan pada saat itu keempat korban ini menyerahkan sejumlah uang. Apabila ditotalkan itu, dari biaya keberangkatan satu orang sebenarnya 28 juta, tapi keempat orang ini menyerahkan lebih dari biaya 28 juta. Kalau dirata-ratakan, keempat orang ini menyerahkan setiap orang 60 juta satu orang, jadi ditotalkan uang yang terkumpul kurang lebih 300 juta,” kata IPDA Herman Basir.
Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa
No comments yet.