IndigoNews • Mei 18 2026

Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penyusunan proses bisnis yang rinci menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan implementatif di lingkungan Kementerian Hukum.
“Penyusunan proses bisnis yang rinci sangat penting untuk memastikan setiap tahapan kerja berjalan secara jelas, terintegrasi, dan mampu mendukung pelayanan hukum yang semakin profesional dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Terkait hal tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Reviu Proses Bisnis Level n Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (18/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyusunan Peta Proses Bisnis Level 0, Level 1, dan Level 2 Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas penyelarasan proses bisnis sebagai dasar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang implementatif pada masing-masing unit kerja. Pembahasan difokuskan pada layanan hak cipta, merek, dan paten guna memastikan alur layanan yang operasional dan sesuai dengan praktik di lapangan.
Pada layanan hak cipta, pembahasan mencakup alur pencatatan dan pemeriksaan formalitas yang sebagian besar telah terdigitalisasi. Sementara itu, pada layanan merek dibahas tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, tanggapan atas usulan penolakan, hingga banding merek dan penerbitan sertifikat.
Selain itu, pada layanan paten, pembahasan difokuskan pada mekanisme pemeriksaan substantif serta perbedaan proses antara paten biasa dan paten sederhana, khususnya terkait kelengkapan dokumen permohonan dan tahapan pemeriksaan.
Selanjutnya, rapat juga membahas penyelarasan alur layanan Kekayaan Intelektual lainnya seperti desain industri, indikasi geografis, hak cipta, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pembahasan meliputi tahapan pemeriksaan administratif, pengumuman, pemeriksaan substantif, penerbitan sertifikat, hingga mekanisme penolakan dan banding.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses bisnis layanan Kekayaan Intelektual dapat semakin sederhana, jelas, konsisten, dan implementatif sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen p...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mematan...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju, IndigoNews| Menanggapi laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri tentang adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa...
Majene,indigonews co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabup...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Terminal Tipe A Simbuang menghadapi lonjakan penumpang dan peningkatan ta...
Majene, IndigoNews| Penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene oleh Kejaksaan Negeri (K...
Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar melakukan persiapan pelaksanaan program strategis bertajuk “Sulbar Berdaya”, Rapat persiapan berlangsung ...

No comments yet.