IndigoNews • Mei 18 2026

Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan gedung Balaikota Mamuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Senin (18/5/26). Proyek bernilai puluhan miliar tersebut dinilai sarat akan kejanggalan dan pelanggaran hukum.
Pantauan media di lokasi, perwakilan HMI mendatangi kantor Kejari Mamuju dengan membawa satu bundel dokumen barang bukti. Berkas laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mamuju di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sekretaris HMI Cabang Manakarra, Masril, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian mendalam terhadap proyek strategis tersebut. Menurutnya, proses pembangunan fisik gedung Balaikota diduga kuat menabrak sejumlah regulasi.
“Kami melaporkan dugaan korupsi pembangunan Balaikota Mamuju karena dalam proses pembangunan gedung Balai Kota Mamuju diduga banyak masalah dan pelanggaran pelanggaran lainnya,” ungkap Masril.
Proyek prestisius ini diketahui menelan total anggaran yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp48 Miliar Rupiah. Ironisnya, meski proses pembangunan sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya dan menyerap dana yang besar, gedung Balaikota Mamuju hingga saat ini justru mangkrak dan belum dimanfaatkan sama sekali sebagai fasilitas perkantoran pemerintah.
HMI Cabang Manakarra juga memberikan sinyal keras kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Masril secara terbuka menantang profesionalitas pihak Kejari Mamuju untuk segera memproses laporan yang telah resmi dimasukkan tersebut.
“Jika dalam waktu 2 kali 24 jam pihak Kejari Mamuju tidak menanggapi laporan dari HMI Cabang Manakarra, kami akan menggelar demo di Kejari Mamuju,” ujar Masril.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju membenarkan adanya aduan masyarakat yang dilayangkan oleh kelompok mahasiswa tersebut. Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik laporan tersebut dan akan segera melakukan telaah lebih lanjut.
“Untuk sementara laporan ini sudah kami terima dan laporan ini akan kami tindak lanjuti. Yang dilaporkan oleh HMI Cabang Manakarra untuk saat ini dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan gedung Balaikota Mamuju,” jelas Antonius kepada wartawan.
Pihak kejaksaan berjanji akan memeriksa dokumen kelengkapan yang diserahkan guna menentukan langkah penyelidikan berikutnya. Publik kini menunggu sejauh mana komitmen Kejari Mamuju dalam mengusut tuntas dugaan rasuah proyek bernilai Rp48 miliar ini.
Pewarta IndigoNews : Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengintensifkan penyusuna...
Mamuju, IndigoNews | Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyalurkan bantuan sosial p...
Mamuju, IndigoNews | PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar kegiatan Rembuk Tani di Kelurahan Sinyon...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola ke...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gube...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meluncurkan inov...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Stephani I...
Majene, IndigoNews | Dalam upaya mendukung peremajaan tanaman kakao dan ketersediaan benih tanaman kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Bar...
MAMUJU, IndigoNews | Visit to Sulbar salah satu tagline semangat pembangunan 2025 yang terus digelorakan PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, meminta agar pemerintah daerah ben...

No comments yet.