Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mengoptimalkan efektivitas program kerja melalui langkah strategis pemetaan kendala di tingkat satuan kerja.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Kakanwil Saefur Rochim menjelaskan bahwa identifikasi terhadap hambatan yang ada merupakan kunci dalam merumuskan solusi yang akurat.
“Dengan memetakan setiap kendala secara detail, kita dapat mengambil ti we ndakan penyelesaian yang terukur. Tujuannya jelas, agar seluruh target kinerja organisasi bisa tercapai dengan hasil yang maksimal,” tegas Saefur, Senin (27/4/2026).
Sebagai bentuk implementasi nyata, Kanwil Kemenkum Sulbar menyelenggarakan rapat koordinasi pemenuhan data Daftar Inventarisasi Permasalahan (DIP) di Ruang Seno Adji.
Pertemuan ini merupakan respons cepat terhadap instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum melalui surat nomor SEK.1-PR.04.05-358 yang diterbitkan pada pertengahan April lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum tersebut melibatkan jajaran pegawai terkait guna memastikan sinkronisasi data antar lini.
Agenda utama pembahasan dalam pertemuan ini meliputi:
- Mekanisme pengumpulan dan validasi data hambatan kinerja.
- Analisis kendala dalam pelaksanaan perjanjian kinerja.
- Evaluasi program kerja prioritas Kementerian Hukum tahun anggaran 2026.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian data secara teknis melalui spreadsheet sesuai standar yang ditetapkan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi.
Langkah ini diambil guna menjamin data yang dikirimkan ke pusat memiliki tingkat kesesuaian dan kelengkapan yang tinggi.
Program inventarisasi ini bukan sekadar pemenuhan data administratif, melainkan instrumen evaluasi yang strategis.
Melalui proses tersebut, Kemenkum Sulbar berupaya meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong efektivitas kerja yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.
No comments yet.