MAMUMU,indigonews | 7 orang anggota Polda Sulbar yang diduga terlibat perkelahian kepada seorang pemuda di Asrama Putri (Aspuri) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Akhirnya mendapat sanksi masuk dipenempatapan khusus ( Patsus ).
Hal ini, ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, saat media melakukan konfirmasi pasca kejadian. Kamis 2/1/2025
“Semua anggota yang terlibat aksi perkelahian kepada salah seorang pemuda kini sudah di Patsus. Mereka di Patsus untuk menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Slamet Wahyudi, menambahkan, pemicu pengeroyokan oleh oknum polisi tersebut akibat salah seorang rekannya, sempat ditegur oleh pemuda karena melanggar kesopanan. tidak terima ditegur akhirnya terlibat cekcok.
“Oknum yang ditegur tersebut memanggil lettingnya di Polda Sulbar, akhirnya menganiaya korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya,” ujar Slamet Wahyudi.
Lebih jauh, Slamet Wahyudi, menambahkan, akibat peristiwa tersebut memicu gelombang protes dari ratusan kader HMI. Ratusan kader HMI mengamuk di Polresta Mamuju untuk mendesak agar oknum anggota polisi yang terlibat pengeroyokan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kini pihak Polda Sulbar sudah menangani semua anggota yang terlibat kasus tersebut. Mereka semua akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menyikapi adanya anggota Polda Sulbar yang terluka akibat peristiwa tersebut, menurut Kabid Humas, untuk saat ini pihak Polda Sulbar masih fokus untuk memproses anggotanya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Semua yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.