IndigoNews • Des 21 2024
KapoldaSulses gelar pres rilis pengungkapan sindikat Upal.(F/Polrestabes Makassar)
SULBAR, indigonews | Para pelaku terduga kasus pemalsuan uang atau uang palsu ( Upal ) yang berhasil diungkap Polres Gowa di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, baru – baru ini.
“Sebanyak 17 tersangka kasus uang palsu, dijerat pasal 36 ayat (1), (2), ayat (3) dan pasal 37 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman pidana paling lama seumur hidup,” tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Polisi menyebut pembuatan uang palsu di dalam kampus UIN Makassar ini telah berjalan sejak tahun 2010 silam.
“Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012,” kata Yudhiawan.
Yudhiawan menyebut bahwa proses produksi uang palsu tersebut sempat berhenti beberapa tahun, namun kembali lagi beroperasi pada 2022 lalu.
Pada bulan Oktober 2022, kata Yudhiawan para pelaku membeli mesin cetak asal China dari Surabaya, kemudian operasi pembuatan uang palsu dilakukan hingga 2024.
“Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi. Untuk uang kertasnya itu juga impor beli dari Cina, bahan baku juga tinta dan lain sebagainya beli dari Cina,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara ( Pelapor ) y...
MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur d...
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaa...
olisiMATENG,indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ) mengevakuasi mayat laki – lak...
MATENG, indigonews | Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), berpang...
MAMUJU, Indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum ...
MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...
MAMUJU,indigonews | Perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Hahris Halim Sinring, menjadi terdakwa ...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Bahtiar Baharuddin bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar serta Fork...
MAMUJU, IndigoNews | Mulai hari ini, Kombes Pol Ardy Sutriono resmi menjabat sebagai Kapolresta Mamuju. Pergantian kepemimpinan ini merupakan ba...
MAMUJU, IndigoNews | Ratusan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi gabungan lainnya memadati depan Markas Kepolisian Res...
MAMUJU,indigonews | Aroma tidak sedap tercium di Universitas Muhammadiyah Mamuju ( Unimaju ), adanya dugaan pemotongan anggaran bantuan siswa an...
Majene,indigonews | Angin kencang yang melanda wilayah kota Majene pada Jumat siang menyebabkan sebuah rumah milik warga rusak parah setelah ter...
MAMUJU,indigonews | Terdakwa ijazah palsu mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) Haris Halim Sindring, dituntut dengan pidana 36 bulan ata...
MATENG,indigonews | Kasus dugaan kasus ijazah palsu salah satu peserta Calon Bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), hingga saat ini masih bergulir di ...
MAMUJU,indigonews | Rumah Sakit Bhayangkara Sulbar, Sabtu malam sekitar 05.30 wita. 16/11/2024 sekitar terendam banjir rob. Banjir yang merend...
No comments yet.