IndigoNews • Sep 23 2025

Mamuju, IndigoNews | Wacana pelantikan kembali mantan Kepala Desa Banuada, Paipinan Tikirik, menimbulkan polemik di masyarakat. Sebabnya Paipinan Tikirik, tidak diikutsertakan untuk dikukuhkan dalam pengukuhan Mantan Kades se Kabupaten Mamuju, yang dikukuhkan oleh Bupati Mamuju, sebanyak 29 Kades.
Tokoh pemuda Desa Banuada, Eros, mengungkapkan bahwa pada awalnya pihaknya adanya surat dari Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, nama Paipinan Tikirik disebut akan kembali dilantik.
“Berjalan waktu kami menghadap ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan ternyata hal tersebut benar adanya. Setelah itu kami diarahkan oleh Pemda untuk melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Kami semua melengkapi persyaratan yang diperlukan termasuk mengurus persyaratan di Inspektorat,” jelas Eros yang ditemui wartawan di Kantor Dinas PMD Mamuju, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, setelah persyaratan lengkap, keluar undangan pelantikan dan mereka juga menghadiri undangan dari PMD terkait masalah tersebut. Namun, perjalanannya berubah ketika muncul surat penolakan dari beberapa oknum di Desa Banuada.
“Beberapa waktu kemudian terdapat beberapa orang atau oknum di desa kami tidak berdasarkan hukum, yang mana semua barang tanda tangan yang mereka bawa itu adalah hasil manipulasi. Karena setelah dikonfirmasi ke masyarakat mereka tidak pernah bertanda tangan,” tegasnya.
Eros mengungkapkan, oknum tersebut diketahui merupakan orang baru di desa dan mengirimkan surat ke PMD dengan narasi bahwa jika mantan kades dilantik kembali, maka Desa Banuada akan kacau dan perangkat desa bubar. Padahal, menurutnya, sebagian besar masyarakat setuju mantan kades kembali menjabat.
Hal ini yang kemudian menjadi dasar PMD tidak melantik kembali Paipinan Tikirik.
“Selain itu ada pula masuk surat BPD terkait komponen masyarakat,” tambah Eros.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat terhadap Paipinan sangat besar. Ia mengatakan ada sekitar 300 lebih masyarakat tanda tangan pernyataan mendukung kembali mantan kades tersebut dilantik.
“Kalau pihak PMD tetap ngotot untuk tidak mengukuhkan Paipinan Tikirik untuk kembali menjadi Kades Banuada, maka kami menurunkan massa untuk mendemo kantor Dinas PMD Mamuju,” ancam Eros usai menyerahkan pernyataan warga.
Menanggapi hal tersebut, Rahim, Fungsional Ahli Muda Dinas PMD Mamuju, mengatakan tidak dikukuhkannya Paipinan Tikirik dalam pengukuhan yang digelar Senin (22/9/2025) karena adanya surat penolakan warga yang masuk.
“Saat ini pihak Dinas PMD Mamuju sudah menerima pernyataan warga Desa Banuada. Berkas ini akan kami serahkan ke pimpinan. Semuanya tergantung dari pimpinan,” ujar Rahim kepada wartawan.
Surat pernyataan warga juga diserahkan ke Pimpinan DPRD Mamuju dan diterima secara resmi oleh Sekretariat DPRD Mamuju.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasit...
PASANGKAYU, indigonews | Seorang bocah berjenis perempuan umur 4 tahun yang diketahui bernama Fatiah, dinyatakan tewas tenggelam siang tadi, har...
Mamuju, IndigoNews | Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Pr...
SULBAR, indigonews | Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar Dr. Hj. St. Suraida Suhardi dan Anggota DPRD Provinsi Sulbar H. Abdul Rahim dan Frediboy m...
Sulbar, IndigoNews | Dalam program peduli pendidikan Dokpol mitra sekolah dan Jumat Rupawan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ket...
MAMUJU,indigonews | Pelaksanaan debat kandidat bupati dan wakil bupati, pegawai ASN saat ini sudah dilarang untuk hadir di arena-arena kampanye ...

No comments yet.