MAMUJU, IndigoNews | Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Polman, Rabu dini hari, 22 Januari 2025.
Kasus curat ini diungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/SPKT/POLRESTA MAMUJU/SULBAR atas nama pelapor Sunarty.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pihak kami telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama Iman (28) yang beralamat di Makassar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri mesin genset dan vacum cleaner di tempat pencucian mobil milik korban Sunarty, seminggu yang lalu.
“Pelaku juga mengakui nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang koperasi akibat kalah bermain judi online,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah:
– 1 (satu) unit mesin genset
– 1 (satu) unit mesin vacuum cleaner
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satreskrim Polresta Mamuju. Demikian disampaikan oleh AKP M. Reza Pranata.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
No comments yet.