MAMUJU, indigonews | Sebuah mobil tangki warna hijau putih yang diduga mengangkut BBM solar ilegal tujuan Morowali Sulteng, berhasil diamankan anggota Polsek Kalukku Kabupaten Mamuju. Kamis 20/8/25
Mobil tangki yang mengarah ke wilayah utara itu dicegat di wilayah Lombang – Lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku.
Kuat dugaan solar tersebut adalah solar yang ilegal yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur, kepada indigonews.co.id mengaku, bahwa yang muat solar tersebut mengaku tidak bisa memperlihatkan surat faktur industri.
“ Kami lakukan introgasi singkat kepada supir tersebut, menerangkan bahwa hanya bisa menunjukkan surat jalan dari PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN, namun tidak dilengkapi faktur industri.” kata Kapolsek Kalukku Makmur.
Kata mantan Kasat Narkoba itu menyebutkan, bahwa isi tangki kendaraan bermuatan solar tersebut 8000 liter. Dan BBM itu Diperoleh di Wonomulyo Kabupaten Polman.
Modusnya kata dia, BBM ini diambil dari penampungan dalam gudang, dari jerigen kemudian dipindahkan ke tangki mobil dengan tujuan
tujuan pembongkaran ke Morowali Sulteng ke perusahaan GNI.
Supir yang dimainkan itu berinisial RR umur 27 tahun pekerjaan masih Mahasiswa jalan Poros Palu Sabang, Dusun IV, Desa Labean, Kec. Balaesang, Kab. Donggala, Prov. Sulteng.
Tidak hanya itu, sang karnet juga berhasil diamankan berinisial MH beralamat BTN Loji permai blok B9, Lingk. Kayumalue Pajeko, Kec. Palu Utara, kota Palu, Prov. Sulteng.
Kini terduga pelaku masih sementara diamankan Polresta Mamuju beserta barang buktinya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.