IndigoNews • Feb 11 2025
Foto ilustrasi perselingkuhan ASN.
MAMUJU, Indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang melibatkan salah seorang oknum PNS bersama teman kantornya seorang perempuan yang tak lain honorer pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar.
Dikabarkan, penanganan kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni pria berinisial SA dan perempuan NF. Namun dalam perjalannya, penanganan kasus ini diketahui telah dihentikan penyidikannya oleh penyidik Reserse Kriminal Umum ( Krimum ) Polresta Mamuju.
Meskipun media ini belum mengetahui atau mendapatkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3). Namun berdasarkan keterangan dari penyidik Krimum Polresta Mamuju, pemberhentiannya telah dilakukan pada Bulan Desember 2024.
Salah Satu alasan penyidik melakukan pemberhentian penyidikan itu adalah tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan kasus ini.
“ Iya pak, kasus yang dimaksud sudah dihentikan penyidikannya sejak bulan Desember 2024. Salah satu alasan di SP3 kan karena tidak cukup bukti untuk dilanjutkan, “ kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata.
Seperti keterangan sebelumnya Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, kepada sejumlah media mengatakan, Kedua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka setelah oleh pihak penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
“ Kasus ini dua orang ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara, “ ujar Herman.
Pewarta IndigoNews : Habibur Khaliq
Mamuju, IndigoNews | Warga Kelurahan Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju digegerkan deng...
Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Polda Sulawesi Barat (S...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan...
MAMUJU, IndigoNews | Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Mantan Penyiar TVRI memasuki babak ba...
MAMUJU,indigonews | Aroma tidak sedap tercium di Universitas Muhammadiyah Mamuju ( Unimaju ), adanya...
MAMUJU,indigonews | Satu lagi objek wisata yang hadir di kota Mamuju, yang dinamai pemiliknya adalah...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan peninjauan harga kebutuhan pokok di sejumla...
MAMUJU, IndigoNews | Rencana sekuriti Pemprov Sulbar akan rumahkan sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN pasal 65 ayat 3. Undang-...
MAMUJU, IndigoNews | Mengisi hari weekend, Minggu 24 November 2024, Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat bersama pimpinan instansi/lembaga ...
MAMUJU, IndigoNews | Mendekati Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, menggelar Forum...
PASANGKAYU, indigonews | Pejabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Pasangkayu, perempuan bernama Ayuanti, ( ...
JEPANG, indigonews | Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mewakili Pj Gubernur Sulawesi Barat melakukan penandatanganan letter of Intens (Lol) dengan ...
MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...
MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setel...
Jakarta,indigonews | Presiden Prabowo Subianto menjalani kunjungan kerja ke luar negeri (LN). Presiden Prabowo menitipkan pemerintahan ke Wapres...
Polda Sulbar, IndigoNews | Sebagai bentuk nyata semangat kebersamaan, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar turut berpartisip...
No comments yet.