BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Mamasa PNBP Lampaui Target

    Des 31 2024

    Kajari Mamasa, Musa,SH berada di rumah Restotaive Justice dalam kegiatan RJ salah satu kasus.(F/Humas)

    MAMASA, indigonews | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamasa, Musa, SH, menyampaikan pencapaian Kejaksaan Negeri Mamasa tahun 2024 adalah momentum untuk melakukan Refleksi atas pelaksanaan tupoksi Kejaksaan Mamasa sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.

    Kajari Mamasa Musa, kepada indigonews.co.id mengungkapkan bahwa dalam refleksi akhir tahun, Kajari Mamasa memaparkan capaian kinerja selama periode Tahun 2024.

    Musa menyebutkan, pada Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Mamasa telah melaksanakan realisasi penyerapan anggaran Tahun 2024 dengan persentase sebesar 96.48 persen dengan target sebesar 6,4 Miliar, dan diperoleh realisasi sebesar 6,1 Miliar. Dan realisasi anggaran bidang pembinaan sebesar 94,75 persen dengan target sebesar 5,5 Miliar dan diperoleh realisasi sebesar 5,2.

    Lanjut dia menyebutkan, penyerapan anggaran diperoleh realisasi sebesar 101 persen dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) per-akun sumber data TPNBP-SPAN-Simponi Januari-November 2024 dengan target sebesar 545 juta lebih. Dan realisasi dengan perolehan sebesar kurang lebih 551 juta, yang dengan ini telah melebihi target realisasi penyerapan anggaran.

    “ Kinerja Kejari Mamasa tahun 2024 dari segi perolehan PNBP telah melampaui batas target yang ditentukan,” sebut Kajari Mamasa, Musa. Selasa 31/12/2024

    Untuk Seksi Intelijen, telah melaksanakan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 5 kegiatan, Penyuluhan Hukum sebanyak 8 kegiatan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di 4 sekolah di Kab. Mamasa, program Jaksa Menyapa 4 kegiatan yang dilaksanakan di SIPATUO TV, pemantauan Pemilihan atau Pemilu sebanyak 3 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat sebanyak 1 kegiatan, dan Penerangan Hukum di Instansi Pemerintahan, serta telah melakukan 10 Operasi Intelijen dengan hasil telah melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana.

    Sedangkan seksi Tindak Pidana Umum, telah menangani sebanyak 49 perkara, melakukan penuntutan terhadap 32 perkara, melakukan eksekusi terpidana terhadap Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 24 perkara dan telah melakukan eksekusi barang bukti terhadap Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 10 perkara. Seksi Tindak Pidana Umum juga telah melakukan Penghentian Penuntutan dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) sebanyak 1 perkara.

    Tidak hanya itu lanjut Kajari Musa, Seksi Tindak Pidana Umum juga telah melakukan eksekusi badan terhadap 6 orang Terpidana Tindak Pidana Pemilihan. Eksekusi yang telah dilakukan tersebut di atas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Polewali dengan Nomor 273/Pid.Sus/2024/PN.Pol tanggal 23 Desember 2024, putusan Nomor 274/Pid.Sus/2024/PN.Pol tanggal 23 Desember 2024 dan putusan Nomor 275/Pid.Sus/2024/PN.Pol tanggal 23 Desember 2024.

    “ Mereka terbukti bersalah dan putusannya sudah inckrat. Saat ini para terpidana Tindak Pidana Pemilihan, telah berhasil kami lakukan eksekusi dengan cara memasukkan ke Lapas Kelas III Mamasa,”  tegas Musa.

    Untuk Seksi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ), Musa menyebutkan, penyelesaian perkara tindak pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Laporan Pengaduan yang telah diselesaikan sebanyak 4 (empat) perkara, Penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penuntutan sebanyak 2 perkara, serta melaksanakan Eksekusi terpidana sebanyak 2 perkara.

    “ Kejari Mamasa juga berhasil kembalikan Kerugian Keuangan Negara sebanyak 500 juta lebih ” sebutnya.

    Pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, sebut dia, Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan kegiatan Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum serta Tindakan Hukum Lain, yakni berhasil menyelesaikan kegiatan Pertimbangan Hukum sebanyak 23 kegiatan dari target 20 kegiatan dengan persentase capaian target 100 persen dan Pelayanan Hukum telah diselesaikan sebanyak 50 kegiatan hasil konsultasi dari 50 kegiatan dengan persentase capaian target 100 persen.

    Sedangkan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, telah melaksanakan eksekusi terhadap Barang Bukti sesuai dengan amar Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) berupa pengembalian barang bukti sebanyak 9 barang bukti kepada pemilik yang berhak, memusnahkan barang bukti sebanyak 7 barang bukti berupa perkara Tindak Pidana Narkotika, OHARDA, dan perkara lainnya dan telah melakukan perampasan barang bukti sebanyak 7 unit dirampas untuk Negara berdasarkan putusan pengadilan hasil tindak pidana.

    “ Bahwa atas sejumlah capaian kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima insan Adhyaksa yang terdiri atas para Jaksa dan staf Tata Usaha, dengan memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.” terang Ketua Pembina Yayasan 13 Bersaudara (Yatibersa).

    Mantan pejabat Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara Kendari, berharap dukungan dari masyarakat se-Kabupaten Mamasa, agar dapat lebih semangat dalam menjalankan dan melaksanakan tugas dengan menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan berdasarkan prinsip kesetaraan di mata hukum, serta memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran Tuhan Yang Maha Esa.

    “ Semoga kedepannya Kejaksaan Negeri Mamasa dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2025 dan berharap refleksi akhir tahun ini dapat menjadi penguatan dalam bidang penerangan hukum untuk transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa yang lebih baik.” pungkas Musa.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

     

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Pejabat Mamasa Masuk Daftar Panggilan Ja...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, menegaskan b...

    Penanganan Kasus Korupsi Pembebasan Laha...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi meningkatkan status penanganan k...

    Dana Desa Timoro Diselewengkan, Rp391 Ju...

    by Mei 28 2025

    Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Mamasa resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam...

    Aroma Rasuah, Sekda Hingga Kabid Mamasa ...

    by Mei 12 2025

    MAMASA,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus rasuah pada Pemda Kabupaten Mamasa de...

    Yatibersa Koordinator Pembangunan Masjid...

    by Mei 12 2025

    MAMASA, indigonews | Yayasan Tiga Belas Bersaudara ( Yatibersa ), kembali menunjukkan kepedulian sos...

    Seorang Perempuan di Mamasa Diduga Habis...

    by Mei 04 2025

    MAMASA, indigonews | Seorang perempuan bernama inisial SM, ditemukan tewas dengan posisi tergantung ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Besok, Program Makan Bergizi Gratis Nasional Mu...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut kesiapan program makan bergizi gratis. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...

    05 Jan 2025

    Mantan Calon Bupati Mateng Jalani Sidang Perdan...


    MATENG,indigonews | Kasus ijazah palsu yang menyeret nama mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) bernama Haris Halim Sindring. Hari ini me...

    18 Des 2024

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    PA GMNI Sulbar periode 2025-2030 Resmi Dinahkod...


    MAMUJU, IndigoNews | Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan sema...

    25 Mei 2025

    DPO Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur Berhasil...


    MAMUJU, IndigoNews | Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobil...

    19 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!