Polewali Mandar, IndigoNews | Peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka parah terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (1/6/2025).
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, bersama sejumlah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga terkait insiden tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Saat itu, Sisilia (53) sedang berbelanja di warung milik H. Zainuddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Tiba-tiba, pelaku bernama Andi Heru (35), warga Desa Sumberjo, datang dari arah belakang dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali. Akibat luka bacokan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Lanjut Kapolsek, Tak berhenti di situ, sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku kembali melakukan penyerangan di depan Masjid Raudatul Taqwa, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo. Korban kedua, Ahmad Yani (34), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang saat itu sedang beristirahat usai sholat Dzuhur, diserang dari belakang. Parang mengenai bagian belakang kepala dan pipi korban.
Ahmad Yani sempat berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan, namun pelaku terus mengejarnya. Warga yang melihat kejadian langsung berkerumun dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Mapolsek Wonomulyo.
Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian. Tim Inafis Polres Polman juga telah turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi,” ujarnya.
Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku, Andi Heru, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan sebagai pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Polewali.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta IndigoNews : Sapruddin
No comments yet.