MAMUJU, IndigoNews | Sebuah toples yang diduga berisi janin bayi ditemukan warga di Jalan Pababari, Mamuju, pada Rabu, 15 Januari 2025. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada Polresta Mamuju.
Menindaklanjuti laporan tersebut, gabungan piket fungsi Polresta Mamuju segera menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyatakan bahwa barang bukti berupa toples tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Sulawesi Barat untuk pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut oleh tim medis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Iqbal, tenaga medis RS Bhayangkara Sulbar, dipastikan bahwa isi dari toples tersebut bukanlah janin bayi, melainkan ari-ari bayi atau plasenta,” ujar Ipda Herman Basir.
Ipda Herman menambahkan bahwa secara tradisional, ari-ari bayi seharusnya dibuang atau ditanam di dalam tanah sesuai adat dan kebiasaan masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini bukan tindak kriminal, melainkan kelalaian dalam penanganan limbah biologis,” tegasnya.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi prosedur yang tepat dalam membuang limbah biologis.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan hal-hal mencurigakan, namun juga perlu mematuhi cara yang benar dalam menangani limbah biologis seperti ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.