BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polres Pasangkayu Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 755,4 Gram

    Jan 31 2025

    Polres Pasangkayu Press Release Pengungkapan kasus Narkoba,(F/Humas).

    PASANGKAYU, IndigoNews | Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 755,4 gram. Tersangka, HS (54), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Sabtu (25/1/2025).

    Penangkapan bermula ketika personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu menghentikan kendaraan yang dikendarai HS sekitar pukul 10.30 WITA.

    Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong kresek hitam berisi 10 sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 502,2 gram.

    Hasil interogasi mengungkap bahwa masih ada lima paket sabu lainnya yang disimpan di bawah sebuah rumah kosong di Desa Pajalele. Saat dilakukan pengembangan, tim kepolisian menemukan satu toples plastik berisi lima sachet sabu dengan berat bruto 253,2 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 15 sachet dengan berat keseluruhan 755,4 gram.

    Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra, menjelaskan bahwa sabu tersebut diperoleh HS dari seorang pria berinisial V di salah satu penginapan di Kota Palu pada Kamis (24/1/2025). HS berencana mengedarkan narkotika tersebut ke salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan, tetapi karena ada permintaan dari seseorang di Kota Palu, sebanyak 10 sachet sabu lebih dulu dikirim ke sana.

    “Sisa barang haram itu direncanakan untuk dibawa ke Sulawesi Selatan pada pertengahan Februari setelah menerima tambahan pasokan dari V,” Ungkap Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra.

    AKBP Chandra menerangkan bahwa HS diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman tujuh tahun empat bulan di Lapas Tarakan. Motifnya kali ini didorong oleh faktor ekonomi, karena tidak memiliki pekerjaan tetap setelah bebas dari penjara beberapa bulan lalu.

    Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Terduga pelaku terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tambahnya.

    Selain sabu seberat 755,4 gram, polisi juga menyita 14 sachet plastik bening kosong, satu unit ponsel merek Infinix, empat kantong kresek hitam, satu toples plastik, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia putih yang digunakan tersangka.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Anggota DPRD Pasangkayu H Riman Ibrahim ...

    by Feb 11 2025

    PASANGKAYU,IndigoNews | Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Riman Ibrahim, menggelar reses di Kelu...

    DPRD Pasangkayu Tetapkan Yaumil-Herny Pe...

    by Feb 06 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih untuk masa jabata...

    DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Usul Pem...

    by Feb 06 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu membahas usulan pemberhentian bupati dan wak...

    DPRD Pasangkayu Serahkan Ranperda inisia...

    by Feb 01 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ...

    Ketua DPRD Pasangkayu Terima Kunjungan A...

    by Jan 24 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPR Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat kema...

    Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperd...

    by Jan 23 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas ranca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pj Bahtiar Bersama Istri Pamitan, Terima Kasih ...


    MAMUJU,indigonews | Bahtiar Baharuddin bersyukur telah mendapatkan amanah bertugas sebagai PJ Gubernur Sulbar. Setelah sembilan bulan bersama ma...

    16 Feb 2025

    Respon kebencanaan Sekprov Sulbar Pimpin Rapat ...


    MAMUJU, Indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya membangun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana yang dapat terjadi di seluru...

    07 Nov 2024

    Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Dugaan Ijaz...


    MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan ijazah palsu terhadap mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) yang baru saja tersangka inisial HR. Berkas ...

    17 Des 2024

    Mantan Calon Bupati Mateng Jalani Sidang Perdan...


    MATENG,indigonews | Kasus ijazah palsu yang menyeret nama mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) bernama Haris Halim Sindring. Hari ini me...

    18 Des 2024

    Kasus Dugaan Cabul, Kasat Reskrim Polresta Mamu...


    MAMUJU,indigonews | Penyidik Reskrim Polresta Mamuju telah menangani dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di...

    04 Feb 2025

    Other News

    Pj Ketua PKK Sulbar Hadiri Simulasi Makan Gizi ...


    PASANGKAYU, indigonews | Didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Ma...

    11 Nov 2024

    Distapang Sulbar Gelar GPM di Pelabuhan Fery Ma...


    MAMUJU, IndigoNews | Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan salah satu program yang terus dimasifkan Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi S...

    22 Nov 2024

    Nasib Terdakwa Kapus Ranga-Ranga Akan Ditentuka...


    MAMUJU,indigonews | Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Mamuju, yang baru saja melayangkan memori banding di Pengadilan Tinggi ( PT ) atas putusa...

    11 Nov 2024

    Jelang Debat Terakhir, KPU Pasangkayu Gelar Rak...


    PASANGKAYU,indigonews | Rapat koordinasi ( Rakor ) persiapan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu digelar di Caffe D’Prosa Pasan...

    18 Nov 2024

    Pj Bahtiar Lakukan Uji Coba Makan Bergizi di Se...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar, P...

    11 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!