IndigoNews • Jan 31 2025
Pekerja saat memanenbuah sawit pada November 2011. (ANTARA-M Fauzi Fadilah).
MATENG,indigonews | Sebanyak 62 kelompok tani ( Poktan ) Tandang Buah Segar ( TBS ) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) menjerit. Pasalnya, pihak PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM), sudah 3 bulan belum membayar harga TBS para petani.
Akibat keterlambatan pihak perusahaan yang belum membayarkan hak – hak para petani TBS, berdampak pada kelangsungan hidup para petani sawit setiap harinya termasuk barang yang dikredit akan terancam ditarik.
“ Kasian kita ini pak, kami ini mau mengadu kemana soal hak – hak kami yang belum dibayarkan oleh pihak Perusahaan KSM. Kami jujur pak, biaya hidup setiap hari mau pakai apa ? dan paling parah petani yang kredit kendaraan, mau bayar pakai apa ?. Pasti mi, kendaraanya terancam ditarik, “ kata Adi sebagai Ketua Poktan Sipatuo Mateng. Jumat 31/1/25
Kata dia, terkait hal ini para petani TBS sudah pernah melakukan konfirmasi kepada pihak WKSM soal keterlambatan pembayaran TBS namun tidak memberikan solusi. Melainkan kata dia, hanya kekecewaan yang diterima oleh petani TBS.
“Persoalan ini sudah kami pernah tanya sama pihak WKSM, mereka mengarahkan kami ke Koperasi. Saat kami tanya pihak koperasi, mereka mengaku uangnya belum masuk. Ini yang membuat hati kami kecewa,” beber Adi kepada indigonews.co.id
Yang paling menyakitkan kata Adi, terjadinya dugaan pemotongan pembayaran TBS milik petani. Pemotongan ini terjadi ada pada anggaran operasional 40 persen dan pembayaran bibit sawit 30 persen. Pemotongan harga TBS milik petani oleh pihak WKSM tidak berdampak pada petani karena jalan masuka di kebun TBS tidak ada perbaikan oleh pihak perusahaan serta kurangnya perhatian perusahaan terhadap perbaikan infrastruktur jalan di kebun TBS.
“ Ini yang kami sesalkan pak, ada potongan tiap bulan yang kami terima yakni potongan pembayaran bibit sawit dan potongan operasional. Sementara pihak perusahaan tidak pupuk kebun kami dan tidak ada perbaikan jalan masuk di kebun kam, “ ungkap Adi.
Terkait kisruh petani dengan pihak perusahaan WKSM Mateng, sampai saat ini pihak petani harus mencari keadilan, dan mengadukan ke polisi serta DPRD mateng. Namun upaya mencari keadilan tidak kunjung ada hasil.
“ terakhir kami mengaku ke DPRD Mateng, namun sampai saat ini belum memberikan solusi, saya bingung ini mau mengadu kemana pak, ? “ tanya Adi.
Seperti diketahui, sebanyak 62 Poktan TBS di Mateng telah bermitra dengan pihak WKSM. Kerjasama ini terjalin sejak tahun 2012. Sejak itu pihak perusahaan dengan perjanjian 30 – 70. Namun dalam perjalanannya banyak peraturan pihak perusahaan dan koordinasi dengan petani.
Hingga berita ini tayang, wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Hendrik selaku pihak WKSM dengan kontak pribadinya di nomor 08117043xxx, sampai saat ini belum nyambung atau belum ada jawaban.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamuju Tengah, IndigoNews | Konflik tambang pasir di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali memanas ...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K., mengkonfirmasi terkait ...
Mamuju, IndigoNews | Warga Desa Karossa melakukan aksi protes pada 26 April 2025 terhadap aktivitas ...
MAMUJU, Indigonews | Mantan komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi, sebagai terd...
MATENG, indigonews | Seorang wanita yang tak lain pemilik toko Makassar Jaya Elektronik Topoyo, dite...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berakhir di Kabupaten M...
Majene, IndigoNews | Demi memastikan keamanan dan kelancaran persidangan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meningga...
Mamuju – IndigoNews | Jjelang Debat kedua Pemilihan Bupati Mamuju, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju mengadakan Coffee Night di...
Mamuju, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, mengunjungi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari per...
MAMUJU, IndigoNews| Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 t...
Sulbar, IndigoNews | Di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sulawesi Barat di momen Natal 2024 dan Tahun Baru...
No comments yet.