IndigoNews • Feb 20 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mulai melakukan analisis dan evaluasi terhadap sejumlah produk hukum daerah dengan mengangkat isu stunting dan pengelolaan sampah sebagai fokus utama tahun ini.
Kegiatan tersebut dibahas dalam rapat internal Tim Kelompok Kerja (Pokja) Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan (PUU) yang digelar secara virtual, Jumat (20/2/2026). Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo.
Dalam arahannya, John Batara menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kerja tim guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar seluruh jajaran terus meningkatkan kontribusi nyata bagi organisasi.
Menurutnya, setiap wilayah diwajibkan melakukan analisis dan evaluasi terhadap sedikitnya 10 Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional di bidang harmonisasi dan pembinaan hukum daerah.
“Isu stunting dan pengelolaan sampah kami pilih karena keduanya menjadi persoalan strategis yang sedang dihadapi masyarakat Sulawesi Barat. Analisis ini diharapkan mampu mengidentifikasi kendala regulasi sekaligus memberikan rekomendasi yang aplikatif,” jelas John Batara.
Ia menekankan bahwa hasil evaluasi tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi harus memberikan dampak konkret terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi memastikan kualitas output benar-benar mendukung perbaikan tata kelola dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam pemaparan teknis, tim analis dan perancang menyampaikan sejumlah catatan penting. Pada sektor lingkungan, disoroti masih lemahnya implementasi aturan pengelolaan sampah di tengah meningkatnya jumlah penduduk.
Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat komitmen dalam penyediaan layanan dasar yang layak dan berkelanjutan.
Sementara pada isu stunting, tim menginventarisasi berbagai regulasi terkait, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian ASI Eksklusif yang dinilai berperan penting dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat.
Perancang PUU Madya, Munawir, turut memberikan masukan agar regulasi terkait gizi masyarakat diperkuat sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan lebih tajam dan implementatif.
Adapun Koordinator Perancang PUU, Muh. Irsyadi Ramadhany, menambahkan perspektif mengenai peluang penguatan regulasi bantuan hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan di Sulawesi Barat.
Melalui analisis komprehensif ini,q Kemenkum Sulbar berharap dapat memberikan kontribusi strategis dalam pembenahan regulasi daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat ba...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bergerak cepa...
Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sul...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya semangat kerja t...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menggelar Rapa...
Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas korupsi kembali diuji. Kali ini, sorotan taja...
MAMUJU, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, t...
Pinrang, IndigoNews | Suasana khidmat dan penuh suka cita menyelimuti Lapangan Pancasila, Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada hari raya Idul ...
Mamuju, Indigonews | Menjelang bulan suci Ramadan, pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Mamuju dipastikan dalam kondisi stabi...
Mamuju, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penge...

No comments yet.