BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Perempuan 46 Tahun Edarkan Sabu di Kalukku

    Apr 14 2025

    Hs, terduga pelaku pengedar Narkoba di Kalukku, Sulawesi Barat. (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Mamuju menangkap seorang perempuan berinisial HS (46), seorang janda dengan lima anak, yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

    Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas HS. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.

    Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, saat memberikan keterangan pada Senin (14/4), menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

    “Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

    HS kini harus berhadapan dengan proses hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Polresta Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polairud Polda Sulbar Meriahkan HUT ke-74 denga...


    SULBAR, IndigoNews | Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Korps Polisi Air dan Udara (Polairud), Ditpolairud Polda Sulawesi Barat melancarka...

    17 Nov 2024

    KPU Mamuju Sukses Laksanakan Debat Kedua


    MAMUJU, indigonews | KPU Mamuju terbilang sukses melaksanakan debat kedua atau terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024...

    09 Nov 2024

    Polda Sulbar Perketat Pengamanan Aksi Lanjutan ...


    Sulbar, IndigoNews | Kepolisian daerah Sulawesi barat meningkatkan pengamanan di sekitar Kantor Gubernur Sulawesi Barat menyusul aksi demonstras...

    09 Mei 2025

    Pelindungan KI Jadi Kunci Penguatan UMKM Desa d...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan upaya pelindungan Kekayaan Intelekt...

    29 Jan 2026

    Polresta Mamuju Pastikan Penemuan Toples di Jal...


    MAMUJU, IndigoNews | Sebuah toples yang diduga berisi janin bayi ditemukan warga di Jalan Pababari, Mamuju, pada Rabu, 15 Januari 2025. Penemuan...

    16 Jan 2025
    back to top
    error: Content is protected !!