IndigoNews • Nov 17 2025

Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. SPBU tersebut diduga melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan pertalite subsidi kepada konsumen menggunakan jerigen dengan mobil pribadi, yang secara jelas melanggar ketentuan pemerintah terkait pendistribusian BBM bersubsidi.
Temuan ini mencuat setelah salah satu warga sekitar memantau aktivitas SPBU tersebut. Terlihat beberapa orang mengisi solar dan pertalite ke dalam jerigen dalam jumlah besar, yang kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau digunakan untuk kepentingan industri yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, pengisian BBM menggunakan jerigen membuat pasokan solar dan pertalite subsidi di SPBU Karossa cepat habis, padahal pasokan tersebut seharusnya cukup untuk masyarakat setempat.
“Kami sering lihat orang isi solar pertalite pakai jerigen dengan jumlah besar menggunakan mobil pribadi di SPBU Karossa, bahkan ada yang bolak-balik beberapa kali. BBM subsidi seharusnya untuk nelayan dan masyarakat kecil, bukan untuk dijual lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Karossa, Rais, membenarkan bahwa pihaknya melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena para pembeli memiliki surat rekomendasi resmi.
“Kami melayani jerigen pengambilan BBM solar maupun pertalite karena mereka ada surat rekomendasi pengambilan BBM tertentu. Dan kami juga sudah mengatur bagi para pelangsir/pengambilan BBM pakai jerigen itu di malam hari, minimal 2–3 jerigen per surat rekomendasi. Kami juga pisahkan kompa untuk jerigen dan umum agar tidak mengganggu pengisian BBM umum,” jelasnya saat dihubungi wartawan IndigiNews, Senin, (17/11/2025).
Rais menambahkan bahwa pihak SPBU hanya memberikan izin pengambilan BBM menggunakan jerigen pada malam hari atas alasan kemanusiaan.
“Jadi pelangsir/jerigen itu hanya dapat mengambil di malam hari minimal 2–3 jerigen. Kalau kami tidak layani jerigen, kasihan orang-orang di daerah terpencil/pedalaman, utamanya bagi nelayan yang ada di pesisir dan pulau,” tambahnya.
Pewarta IndigoNews : Ogut
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
Mamuju, IndigoNews | Tiga bulan setelah pencairan dana hibah partai politik (Parpol) pada April 2025, Pemprov Sulbar melalui Kesatuan Bangsa d...
AMAMUJU, indigonews | Polemik persoalan hutang pada proyek sekolah SMA Negeri 1 Sampaga Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang tak kunjung dib...
MAMUJU, indigoNews | Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024 – 2029, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua PN Mamuju, Rustam d...
PASANGKAYU, indigonews | Didampingi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Pj Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulbar Ny Sofha Ma...
Sulbar, IndigoNews | Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menciptakan suasana kondusif Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meng...

No comments yet.