Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meraih Level 3 dengan nilai 57,20% dalam Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko (MR) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum,Rabu, (3/12/2025). Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kanwil.
Kegiatan evaluasi diawali dengan entry meeting bersama Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, kemudian dilanjutkan dengan wawancara, konfirmasi data, dan pemeriksaan dokumen terkait MR dengan perwakilan Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) serta bidang-bidang divisi.
Berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang disusun tim Itjen, Kanwil Kemenkum Sulbar berada pada Level 3 (57,20%), menunjukkan adanya progres implementasi namun masih memerlukan sejumlah penguatan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli, menyampaikan bahwa tim Itjen mengapresiasi komitmen Kanwil Sulbar dalam melaksanakan Manajemen Risiko, namun juga memberikan beberapa catatan penting sebagai area perbaikan.
Beberapa poin utama yang perlu segera diperbaiki antara lain:
- Penguatan proses inti MR, yaitu peningkatan kualitas dalam setiap tahapan proses manajemen risiko.
- Perbaikan Matriks Manajemen Risiko dan Matriks Pemantauan, sebagai instrumen pengendalian risiko yang lebih efektif dan terukur.
- Optimalisasi fungsi early warning, agar dokumen MR benar-benar berperan sebagai sistem peringatan dini untuk pencegahan, bukan sekadar pelaporan administratif.
Dengan catatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas implementasi Manajemen Risiko sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.