IndigoNews • Des 04 2024
Ketua Bawaslu Mateng dalam satu kegiatan.(F/Rahmat)
MATENG, indigonews | Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan KPU dan Bawaslu Mamuju. Rabu 4/12/24
Pantun indigonews.co.id, sekitar pukul 12.30 WITA, massa aksi bergeser ke kantor KPUD Mamuju Tengah dengan menggunakan tronton meneriakkan protesnya terhadap KPU dan Bawaslu Mateng.
Andi Rahmat Massora dalam orasinya mengatakan, pada pesta Demokrasi di Mateng yang baru saja usai, demokrasi di Mateng dinilai dirusak oleh oknum tertentu. Kata dia, ada dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mateng.
Massa juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni, dimana kata massa aksi bahwa diterkuak sang bupati diduga melakukan pencoblosan dua kali yakni pada TPS 3 di Desa Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu. Hal ini kata massa aksi jelas melanggar pasal 178B undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Selain itu massa aksi, juga menyampaikan tentang formulir C-KWK hampir di semua TPS – TPS Kecamatan Budong – Budong diduga terindikasi dipalsukan. Hal ini sangat bertentangan PKPU nomor 17 tahun 2024, pasal 41 ayat 7.
“ Kami menilai ada dugaan KPPS dan Panwas pada TPS 2 Desa Tumbu melakukan pembiaran pelanggaran Pilkada. Juga KPPS dan PANWAS TPS 6 Desa Tobadak melakukan pembiaran pada pemilih dalam mencoblos lebih dari dua kali.” ungkapnya
Selain itu kata dia, adanya ditemukan dugaan perbedaan tandatangan tangan juga terjadi pada KPPS TPS 3 Desa pasapa pada C-Hasil KWK Gubernur dan C-Hasil-KWK-BUPATI. Tentu kata dia, sangat bertentangan dengan pasal 178E ayat 2 undang-undang nomor 10 tahun 2016. Termasuk KPPS yang tidak menandatangani C-HASIL-KWK-Bupati Mamuju Tengah.
Pesta demokrasi di Mateng tercederai adanya dugaan pelanggaran – pelanggaran. Olehnya itu, massa aksi meminta Bawaslu Mamuju Tengah mengusut dan menindak kecurangan di sejumlah TPS saat dilakukan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.
“Kami mendesak agar pejabat publik yang terlibat dalam Pilkada Mamuju Tengah di tindak sebagaimana undang-undang yang berlaku,” ujar Andi Rahmat
Usai massa aksi, Rahmat salah satu perwakilan Bawaslu, yang menerima tuntutan dengan menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti laporan pelanggaran lima hari kedepan,
“ Semua tuntutan yang masuk yang dilayangkan massa aksi akan kami tindak lanjuti, “ ujar Rahmat ketua Komisioner Bawaslu.
Pewarta indigonews : Sahabuddin Ogut
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan P...
MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Konflik tambang pasir di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali memanas ...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K., mengkonfirmasi terkait ...
Mamuju, IndigoNews | Warga Desa Karossa melakukan aksi protes pada 26 April 2025 terhadap aktivitas ...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang Tahun Baru 2025, harga ayam potong di Pasar Baru Mamuju, Jl Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sul...
MAMUJU, IndigoNews| PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin berterima kasih atas perhatian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk...
Majene,indigonews co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabup...
PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna Kasano bersama anggota Polsek Baras, penang...
MAMUJU, IndigoNews | Cuaca buruk yang sempat diprediksi mengganggu pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Barat ternyata tidak berdampak signifikan. Pr...
No comments yet.