Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, John Batara Manikallo, bersama jajaran mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkum, terpusat dari BPSDM Hukum, Senin (17/11/2025).
Plt Inspektur Jenderal, Wisnu Nugroho, dalam arahannya menegaskan kembali pesan Presiden RI terkait prioritas Reformasi Birokrasi, seperti responsivitas birokrasi, reformasi pelayanan, pemanfaatan teknologi, efektivitas alokasi anggaran, pengelolaan ASN, pemberantasan korupsi, percepatan implementasi kebijakan, serta penguatan koordinasi antarunit.
Wisnu juga menyoroti capaian positif Kemenkum pada tahun 2024, di mana nilai indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 90,38 dengan predikat A. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada Triwulan IV 2025.
“Kami berharap implementasi RB dapat berjalan maksimal di setiap unit kerja, sehingga memberikan output yang berdampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan ini turut memaparkan teknis Monitoring dan Evaluasi RKT RB B09 oleh Koordinator Wilayah II Inspektorat Jenderal, termasuk penyampaian nilai indeks RB 2024, capaian Monev RKT RB hingga Triwulan III 2025, jadwal monitoring, mekanisme asistensi daring, serta daftar narahubung Inspektorat Jenderal untuk mendukung pelaksanaan Monev Triwulan IV di seluruh wilayah kerja.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
No comments yet.