BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Rasuah Perusda Sulbar Diminta Kejati Usut Tersangka Lain

    Feb 12 2025

    Kantor Gubernur Sulbar, (Foto/BPK Sulbar)

    MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang kini sudah makan tumbal berjumlah 2 orang.antor

    Hal ini, menjadi perhatian para pergerakan Mahasiswa di Sulbar khususnya Persatauan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju ( PGPM ), yang menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar tidak terjadi “main mata”.

    Ketua PGPM Mamuju, Muh Audrey Aqsa, mengaku sangat merespon pihak Kejati Sulbar, bisa membongkar kasus korupsi Perusda Sulbar, hingga bisa menjerat 2 orang, dimana diketahui satunya sudah menjadi terpidana atas nama Arifin Raseng dan seorang lagi masih berstatus tersangka bernama Ince Syamsul, yang kini masih menjadi tahanan titipan Kejati Sulbar.

    Terkait itu, baru – baru ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar yang dikabarkan memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) bersama mantan Sekretaris Pemprov Sulbar, Muh Idris.

    Aqsa berharap kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, benar – benar mengusut tersangka lain. Karena menurutnya harus ada pihak – pihak pejabat yang bertanggung jawab dengan alasan dana talangan tersebut bersumber dari APBD Sulbar.

    “ Kami meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat lain. Tentu tahu betul, tentang dana talangan yang dikelola oleh PT. Sulawesi Barat mandiri (SBM) yang bersumber dari APBD Sulbar. Kalau perlu, lakukan audit untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.”tegas Aqsa kepada indigonews.co.id, baru – baru ini.

    Diketahui, ABM yang sebelumnya menjabat Gubernur Sulbar dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar, kepada Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).

    Namun PT SBM, kembali digelontorkan dana segar Rp. 700 juta kepada anak perusahaan CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola oleh tersangka Intje A. Syamsul selaku Direktur. Dana tersebut diduga tidak memiliki pertanggungjawaban, karena menurut penyidik Kejati Sulbar kala itu direkturnya menghilang.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Aktivitas Proyek BPJN Sulbar Jalur Marta...

    by Apr 30 2025

    MAMUJU,indigonews | Warga yang bermukim di jalan Martadinata arah ke kantor Gubernur Sulbar, termasu...

    Diduga Alami Depresi Pria di Kalukku Dit...

    by Apr 30 2025

    Mamuju,IndigoNews | Seorang pria bernama Medison (40), warga Dusun Salumanapo, Desa Keang, Kecamatan...

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemar...

    by Apr 29 2025

    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah s...

    Karyawan PLTU Belang-Belang Mamuju Tewas...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Seorang karyawan PT Rekind Daya Mamuju (PLTU Belang-Belang) meninggal dunia aki...

    Operasi Narkoba Majene Berhasil Ungkap J...

    by Apr 29 2025

    Majene, IndigoNews | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya d...

    Digital Talent Scholarship Akan Dikolabo...

    by Apr 29 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula menerima kunjungan kerja dan silatura...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Legisilator Ramliati Bisa Bernafas Lega Lolos J...


    MAMUJU, Indigonews | Seorang anggota DPRD Mamuju yang tak lain kader partai Demokrat bernam Ramliati S. Malio, akhirnya bisa bernafas lega setel...

    12 Nov 2024

    Wooii…!!!! ASN Dilarang Datang Debat Kand...


    MAMUJU,indigonews | Pelaksanaan debat kandidat bupati dan wakil bupati, pegawai ASN saat ini sudah dilarang untuk hadir di arena-arena kampanye ...

    02 Nov 2024

    Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa, Kapus Ranga &...


    MAMUJU, indigonews | Terpidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga bernama Hamzah alias Anca, teran...

    19 Nov 2024

    28 ASN Sekretariat DPRD Sulbar Dimutasi


    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi...

    24 Apr 2025

    Komitmen Gubernur akan Tingkatkan Pelayanan Pub...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dal...

    26 Feb 2025
    back to top