IndigoNews • Feb 12 2025

Kantor Gubernur Sulbar, (Foto/BPK Sulbar)
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang kini sudah makan tumbal berjumlah 2 orang.antor
Hal ini, menjadi perhatian para pergerakan Mahasiswa di Sulbar khususnya Persatauan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju ( PGPM ), yang menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar tidak terjadi “main mata”.
Ketua PGPM Mamuju, Muh Audrey Aqsa, mengaku sangat merespon pihak Kejati Sulbar, bisa membongkar kasus korupsi Perusda Sulbar, hingga bisa menjerat 2 orang, dimana diketahui satunya sudah menjadi terpidana atas nama Arifin Raseng dan seorang lagi masih berstatus tersangka bernama Ince Syamsul, yang kini masih menjadi tahanan titipan Kejati Sulbar.
Terkait itu, baru – baru ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar yang dikabarkan memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) bersama mantan Sekretaris Pemprov Sulbar, Muh Idris.
Aqsa berharap kepada pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, benar – benar mengusut tersangka lain. Karena menurutnya harus ada pihak – pihak pejabat yang bertanggung jawab dengan alasan dana talangan tersebut bersumber dari APBD Sulbar.
“ Kami meminta Kejati mendalami dugaan keterlibatan oknum – oknum pejabat lain. Tentu tahu betul, tentang dana talangan yang dikelola oleh PT. Sulawesi Barat mandiri (SBM) yang bersumber dari APBD Sulbar. Kalau perlu, lakukan audit untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.”tegas Aqsa kepada indigonews.co.id, baru – baru ini.
Diketahui, ABM yang sebelumnya menjabat Gubernur Sulbar dan mantan Sekda Sulbar, akan dijadikan saksi terkait penyaluran dana talangan dari Pemprov Sulbar senilai 1,5 Miliar, kepada Perusda yang dikelolah oleh PT. Sulawesi Barat Mandiri (SBM).
Namun PT SBM, kembali digelontorkan dana segar Rp. 700 juta kepada anak perusahaan CV Syam Sulbar Anugrah Mandiri, yang dikelola oleh tersangka Intje A. Syamsul selaku Direktur. Dana tersebut diduga tidak memiliki pertanggungjawaban, karena menurut penyidik Kejati Sulbar kala itu direkturnya menghilang.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kabupaten Mamuju Te...
Mamuju, IndigoNews | Jalan poros Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), telah mengalami kerusakan parah ...
MAJENE, IndigoNews | Dalam rangka menyambut pergantian tahun, Polres Majene menggelar Press Release Akhir Tahun di Ruang Data Polres Majene pada...
MAMUJU, indigonews | Dugaan adanya rokok ilegal yang ditemukan beredar luas di wilayah Sulbar, menjadi sorotan publik. Dikabarkan, rokok tersebu...
MAMUJU,indigonews | Seorang peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bernama Ahmad asal Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sula...

No comments yet.