Mamuju, IndigoNews | Status gedung yang saat ini ditempati sebagai kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut diduga awalnya diperuntukkan sebagai kantor Perpustakaan Kecamatan Mamuju, namun kini dialihfungsikan.
Berdasarkan pantauan IndigoNews, gedung yang digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju itu tidak dilengkapi papan nama resmi. Meski demikian, seluruh aktivitas perkantoran di dalam gedung tersebut dijalankan oleh pegawai Dinas Pendidikan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan alasan penggunaan gedung yang sejak awal direncanakan sebagai fasilitas perpustakaan, tetapi justru difungsikan sebagai kantor dinas.
Salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju yang ditemui IndigoNews, berinisial H, mengaku tidak mengetahui secara pasti status gedung yang mereka tempati.
“Kami tidak tahu sama sekali gedung apa yang kami tempati untuk berkantor,” ujar H.
Ia menegaskan, sebagai pegawai bawahan, dirinya dan rekan-rekan hanya menjalankan perintah pimpinan.
“Kami ini bawahan, jadi diminta berkantor di mana pun kami siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, H menyampaikan bahwa pihak yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan status serta aset gedung tersebut adalah Bidang Aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Sementara itu, jurnalis IndigoNews berupaya mengonfirmasi hal tersebut ke Kantor Bidang Aset Kabupaten Mamuju, Paharuddin pada Rabu, (4/2/2026). Dalam keterangannya, pihak Bidang Aset menegaskan bahwa gedung tersebut saat ini berstatus pinjam pakai.
“Gedung itu dipinjam pakaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju,” ujar Paharuddin, melalui pesan singkat WhatsApp.
Publik berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status kepemilikan, fungsi, serta legalitas penggunaan gedung tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
No comments yet.