IndigoNews • Des 13 2024

Pimpinan Cabang ( Pinca ) BNI Mamuju, Andi Edi Sulaeman.(F/Adji)
MAMUJU,indigonews | Nama Hj Saoda seorang nasabah BNI cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), layangkan protes kepada pihak Bank.
Saoda mengaku diduga tertipu oleh pihak BNI Cabang Mamuju, akibat angsuran kreditnya selama dibayar tidak tercatat masuk dalam rekening pinjaman, malah tercatat masuk ke rekening yang tidak jelas.
Dia mengaku, sebelumnnya bermohon kredit dengan jaminan sertifikat di BNI Cabang Mamuju dengan jumlah 4,5 Miliar. Dalam perjalanannya, tiba – tiba agunan miliknya dilelang oleh pihak Bank dengan alasan kredit macet, pada hal angsurannya lancar berjalan dan mencapai sudah 300 juta lebih.
“Saya heran kenapa agunan saya tiba – tiba dilelang oleh pihak Bank padahal lancar ji saya diangsur setiap bulan, ” kata Saoda, dalam konferensi pers yang digelarnya di salah satu warung makan di Mamuju, baru – baru ini.
Saoda mengaku, angsuran kredit tidak pernah macet setiap bulan sesuai dengan arahan pihak BNI. Namun kata dia, ada yang ganjal karena pihak BNI menyuruhnya untuk mentransfer ke rekening yang berbeda bukan lagi nomor rekening atas nama dirinya.
“Saya sempat bertanya kepada pihak BNI kenapa pihak bank meminta agar membayar angsuran melalui rekening yang berbeda. Dulunya saya membayar angsuran kredit di rekening atas nama saya, tapi selanjutnya ada rekening baru atas nama BNI,” bebernya yang angsurannya ini sampai saat ini tidak diperlihatkan oleh pihak BNI. Jumat 13/12/24
Dihubungi terpisah, Pimpinan Cabang ( Pinca ) BNI Mamuju, Andi Edi Sulaeman, terkait ini tidak bisa lebih jauh mengomentari karena bukan pihak BNI Cabang Mamuju yang memprosesnya melainkan di bagian Remedial Recovery (RR) BNI yang bertor di kota Pare – Pare.
Dia menjelaskan, semua kredit bermasalah ditangani pihak RR, jadi kata dia, semua catatan atau data nasabah yang masuk dalam kredit macet semua ditangani oleh RR.
“Semua kredit bermasalah ditangani langsung oleh bagian Remedial Recovery BNI. Kantornya berada di Parepare, untuk di Mamuju tidak ada. Kami hanya menangani nasabah yang lancar. Kalau nasabah macet bukan kami yang tangani,” jelas Andi Edi Sulaiman, saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Jumat 13/12/24.
Sulaeman mengaku, pihak BNI tidak akan mungkin merugikan nasabah. Semua nasabah pasti dilayani dengan baik. Jika ada nasabah yang merasa dirugikan meminta kepada nasabah agar mendatangi langsung kantor BNI dengan membawa data – data yang valid.
“Kami pihak dari BNI Cabank Mamuju selalu melayani. Bagi nasabah yang merasa dirugikan kami persilahkan datang langsung di kantor BNI dengan membawa bukti – bukti yang valid, pasti kami layani tanpa membeda bedakan, “ terangnya.
Dalam konferensi pers BNI Cabang Mamuju, Pinca BNI Mamuju, yang berlangsung di kantor BNI didampingi dua stafnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
Jakarta, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar...
MAMUJU, indigonews | Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menerima kunjungan kerja ( Kunker ) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang ( ...
POLMAN, indigonews | Dugaan kasus pungutan liar ( Pungli ), mencuat setelah salah seorang Fasilitator Anak atau pendamping, menerima keluhan dar...
MAMUJU, indligonews | Seorang anggota Pelayanan Markas ( Yanma ) Kepolisian Polda Sulbar, bernama Ipda Burhan Umar umur 50 tahun, dinyatakan men...
MATENG,indigonews | Dugaan kasus pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), yang terlapornya Bupati Mateng, Aras Tammauni, y...

No comments yet.