PASANGKAYU,indigonews | Pasca kasus pemukulan seorang perempuan yang tak lain Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu bernama Ayuanti yang menjadi korban. Kamis 12/2024
Hari ini, penyidik Reskrim Polres Mateng, menjadwalkan kembali pemeriksaan korban Ayuanti dan pelaku Muh Abdu selaku PLt Kepala Badan ( Kaban ) Kesbangpol Pasangkayu.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Adrian Batubara mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani sesuai dengan prosedur.
“ LP sudah ada, saksi dan terlapor sudah diperiksa. Terkait saksi korban belum datang waktu diundang kemarin. Hari ini kami masih menunggu pelapor dengan hasil hasil visumnya.” kata Kasat Reskrim Pasangkayu.
Lanjut kata dia, untuk mengetahui atau bisa menetapkan tersangka terhadap kasus ini, kata dia, hari ini penyidik masih memeriksa saksi terduga pelaku yang tak lain sebagai terlapor.
“Kami periksa dulu saksi korban dan saksi terduga pelaku, baru kami tetapkan sebagai tersangka. Kami kan, punya prosedur juga bang.” singkat Batubara.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terjadi pada, terjadi pada hari Senin (9/12/2024).
Dikabarkan, insiden bermula ketika terduga pelaku Muhammad Abdu dan Ayuanti terlibat dalam sebuah adu mulut sekitar pukul 10.00 WITA pagi. Ketegangan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana terduga Muhammad Abdu melayangkan bogem mentah ke wajah Ayuanti sehingga menyebabkan hidung korban berdarah.
Dan terkait kasus ini, Kaban Plt Muhammad Abdul sebagai terduga pelaku, terancam pasal pasal 351 tentang penganiayaan dan undang undang perlindungan perempuan.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.