BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Jun 13 2025

    Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pasangkayu diwakili Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed

    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.

    Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pasangkayu diwakili Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu. Jumat (13/06/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.

    Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

    Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Dokumen ini merupakan wujud pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama 1 tahun anggaran yang mencerminkan kondisi riil pelaksanaan anggaran.

    Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi dasar untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

    Rancangan peraturan daerah ini dilengkapi dengan berbagai lampiran penting, antara lain:
    1. Laporan Realisasi Anggaran.
    2. Neraca Daerah.
    3. Laporan Arus Kas.
    4. Catatan atas Laporan Keuangan.

    Rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, secara ringkas dapat kami paparkan sebagai berikut.

    Realisasi pendapatan Daerah mencapai 101,19% atau sebesar Rp. 852.847.983.621.86 (Delapan ratus lima puluh dua milyar, delapan ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus delapan puluh tiga ribu, enam ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh enam sen) dari anggaran, setelah perubahan sebesar Rp.842.792.145.456.00 (Delapan ratus empat puluh dua milyar, tujuh ratus sembilan puluh dua juta, seratus empat puluh lima ribu, empat ratus lima puluh enam rupiah) Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.10.005.838.165.86 (Sepuluh milyar, lima puluh Lima juta, delapan ratus tiga puluh delapan ribu, seratus enam puluh lima rupiah, delapan puluh enam sen).

    Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,48% atau sebesar Rp.852.484.074.817.00 (Delapan ratus lima puluh dua milyar, empat ratus delapan puluh empat juta, tujuh puluh empat ribu, delapan ratus tujuh belas rupiah) dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.892.817.123.519.00 (Delapan ratus sembilan puluh dua milyar, delapan ratus tujuh belas juta, seratus dua puluh tiga ribu, lima ratus sembilan belas rupiah).

    Dengan selisih kurang sebesar Rp.40.333.048.702.00 (Empat puluh milyar, tiga ratus tiga puluh tiga juta, empat puluh delapan ribu, tujuh ratus dua rupiah).

    Dari sisi surplus defisit, terjadi perubahan signifikan dari rencana defisit sebesar Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh milyar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah) menjadi realisasi surplus sebesar Rp.363.908.804.86 (Tiga ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus delapan ribu, delapan ratus empat rupiah, delapan puluh enam sen). Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.50.385.886.867.86 (Lima puluh milyar, tiga ratus delapan puluh lima juta, delapan ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh tujuh rupiah delapan puluh enam sen).

    Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direalisasikan sebesar Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh milyar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen). Dari target Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh milyar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah).

    Dan dan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan yaitu Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh milyar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen).

    Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp.50.409.586.868.18 (Lima puluh milyar, empat ratus sembilan juta, lima ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh delapan rupiah delapan belas sen).

    Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan alhamdulillah, Kabupaten Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Opini WTP ini merupakan pencapaian yang ke-10 (Sepuluh) kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

    Semoga dokumen ini dapat dibahas secara objektif dan konstruktif, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Layanan Po...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...

    Kunjungi Polres Pasangkayu, Kemenkum Sul...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbanku...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Program SULBAR Digital Dongkrak Pelayana...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...

    Rp25 Miliar Disiapkan untuk Jalan dan Je...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...

    Pemprov Sulbar Salurkan Ratusan Paket Ra...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews  | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    DPD GMNI Sulawesi Minta Kejati Sulbar Usut Tunt...


    MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...

    12 Feb 2025

    Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Khatib Shalat Idu...


    PASANGKAYU, indigonews | Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Irfandi Yaumil, bertindak sebagai Khatib pada Shalat Idul Fitri 2025 – 1446 Hijri...

    31 Mar 2025

    Kemenkumham Sulbar Dorong Pemahaman Publik Tent...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyebut layanan Apostille...

    15 Okt 2025

    Hikmah Isra Miraj, Kapolda Sulbar: Tingkatkan I...


    Sulbar, IndigoNews | Peringatan Isra Miraj di lingkungan Polda Sulbar diisi dengan pesan inspiratif dari Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanja...

    07 Feb 2025

    Penetapan Tim Petugas Haji Sulbar Tuai Sorotan


    MAMUJU,IndigoNews | Penetapan tim petugas haji Sulawesi Barat ( Sulbar ) 2025, baru – baru ini tuai sorotan publik. Salah satunya sorotan ...

    02 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!