BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

    Jun 13 2025

    Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pasangkayu diwakili Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed

    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024.

    Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Pasangkayu diwakili Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu. Jumat (13/06/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.

    Setda Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

    Pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Dokumen ini merupakan wujud pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama 1 tahun anggaran yang mencerminkan kondisi riil pelaksanaan anggaran.

    Selain itu, dokumen ini juga dapat menjadi dasar untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

    Rancangan peraturan daerah ini dilengkapi dengan berbagai lampiran penting, antara lain:
    1. Laporan Realisasi Anggaran.
    2. Neraca Daerah.
    3. Laporan Arus Kas.
    4. Catatan atas Laporan Keuangan.

    Rencana peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, secara ringkas dapat kami paparkan sebagai berikut.

    Realisasi pendapatan Daerah mencapai 101,19% atau sebesar Rp. 852.847.983.621.86 (Delapan ratus lima puluh dua milyar, delapan ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus delapan puluh tiga ribu, enam ratus dua puluh satu rupiah delapan puluh enam sen) dari anggaran, setelah perubahan sebesar Rp.842.792.145.456.00 (Delapan ratus empat puluh dua milyar, tujuh ratus sembilan puluh dua juta, seratus empat puluh lima ribu, empat ratus lima puluh enam rupiah) Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.10.005.838.165.86 (Sepuluh milyar, lima puluh Lima juta, delapan ratus tiga puluh delapan ribu, seratus enam puluh lima rupiah, delapan puluh enam sen).

    Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,48% atau sebesar Rp.852.484.074.817.00 (Delapan ratus lima puluh dua milyar, empat ratus delapan puluh empat juta, tujuh puluh empat ribu, delapan ratus tujuh belas rupiah) dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.892.817.123.519.00 (Delapan ratus sembilan puluh dua milyar, delapan ratus tujuh belas juta, seratus dua puluh tiga ribu, lima ratus sembilan belas rupiah).

    Dengan selisih kurang sebesar Rp.40.333.048.702.00 (Empat puluh milyar, tiga ratus tiga puluh tiga juta, empat puluh delapan ribu, tujuh ratus dua rupiah).

    Dari sisi surplus defisit, terjadi perubahan signifikan dari rencana defisit sebesar Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh milyar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah) menjadi realisasi surplus sebesar Rp.363.908.804.86 (Tiga ratus enam puluh tiga juta, sembilan ratus delapan ribu, delapan ratus empat rupiah, delapan puluh enam sen). Sehingga terdapat selisih lebih besar Rp.50.385.886.867.86 (Lima puluh milyar, tiga ratus delapan puluh lima juta, delapan ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh tujuh rupiah delapan puluh enam sen).

    Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direalisasikan sebesar Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh milyar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen). Dari target Rp.50.021.978.063.00 (Lima puluh milyar, dua puluh satu juta, sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah).

    Dan dan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan yaitu Rp.50.045.678.063.32 (Lima puluh milyar, empat puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh delapan ribu, enam puluh tiga rupiah tiga puluh dua sen).

    Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp.50.409.586.868.18 (Lima puluh milyar, empat ratus sembilan juta, lima ratus delapan puluh enam ribu, delapan ratus enam puluh delapan rupiah delapan belas sen).

    Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan alhamdulillah, Kabupaten Pasangkayu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Opini WTP ini merupakan pencapaian yang ke-10 (Sepuluh) kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015. Ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

    Semoga dokumen ini dapat dibahas secara objektif dan konstruktif, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyelundupan...

    by Jun 03 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite, yang digerebek Karang Taruna...

    Pansus II DPRD Pasangkayu Bahas Raperda ...

    by Jun 03 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat pembahasan Rancangan P...

    Karang Taruna Kasano Bongkar Dugaan Kasu...

    by Jun 03 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Menjawab kegelisahan masyarakat Desa Kasano dan sekitarnya, soal tiba ̵...

    Pihak Perusahaan Tidak Ketahui Kesalahan...

    by Mei 01 2025

    PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang ...

    Terdakwa Korupsi Replanting Pasangkayu J...

    by Mei 01 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Sidang perkara korupsi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun ( Replanting ) di Ka...

    Hambat Investasi, Kadin Sulbar Protes Pe...

    by Apr 24 2025

    MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Debat Terakhir, Pendukung Kedua Paslon Dalam Ba...


    MAMUJU, indigoNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) kembali mengadakan Debat ke 2. Acara Debat i...

    09 Nov 2024

    Dispora Sulbar Gelar Diskusi dengan Komunitas A...


    SULBAR, indigonews | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar menggelar diskusi dengan Komunitas Aktivis Muda Sulbar menggelar diskusi pem...

    27 Okt 2024

    Massa Geruduk KPU dan Bawaslu, Massa Aksi Sebut...


    MATENG, indigonews | Puluhan Massa aksi demo yang menamakan diri aliansi masyarakat perubahan Mamuju Tengah ( Mateng ), menggelar aksi di depan ...

    04 Des 2024

    Kasus Narkoba di Majene Naik, Penyidikan Tiga P...


    MAJENE, IndigoNews | Dalam rangka menyambut pergantian tahun, Polres Majene menggelar Press Release Akhir Tahun di Ruang Data Polres Majene pada...

    31 Des 2024

    5 Advokat Peradi Bersatu Disumpah, Ini Pesan Ke...


    DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi ( ...

    07 Mei 2025
    back to top
    error: Content is protected !!