IndigoNews • Nov 06 2024
Ibu Harni (37), membuat laporan polisi di Polresta Mamuju setelah motornya di tarik oleh salah seorang DC Mamuju.(F/Wahyu)
Mamuju, IndigoNews | Seorang ibu rumah (RT) sebagai korban melaporkan salah seorang Debt Collector (DC) di Polresta Mamuju. Rabu sore (6/11/24).
Ibu Harni (37), mengaku menjadi korban penarikan kendaraan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini terjadi di kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Harni menyebutkan, saat itu didatangi 2 orang yang mengaku sebagai DC dari FIF untuk melakukan penarikan motor karena adanya penunggakan selama seminggu dari tanggal jatuh tempo.
“Saat itu pagi sekitar jam 9 mereka datang untuk mengambil motor, saya langsung memberikan motor tersebut karena merasa tertekan dengan mereka” ungkap Harni saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju.
Dia mengaku, peristiwa ini menimbulkan kecurigaan karena diduga melanggar prosedur yang berlaku. Saat ini Korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di Polres Mamuju.
Harni mengaku, sempat memohon kepada kolektor agar motor tersebut tidak disita dulu, dia ingin diberikan waktu atau kesempatan hingga sore harinya.
“Sore harinya saya menelpon ke kolektor yang datang, karena saya sudah punya uang untuk menebus cicilan motor tersebut. Tapi kata kolektor katanya sudah tidak bisa karena motor itu mau dijual Rp 18 juta,” paparnya.
Lanjut ia menjelaskan, pada Senin 5 November 2024 Harni sempat mengadu ke kantor pembiayaan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Mamuju. Akan tetapi, sewaktu Harni tiba di FIF dia bertemu dengan pimpinan kantor pembiayaan dan dimintai uang Rp 5 juta jika motor itgin kembali ke tangannya.
“Saya ketemu pimpinan dan saya dimintai uang Rp 5 juta, karena katanya untuk menutupi pembayaran lima bulan ke depan. Baru motor itu bisa dikembalikan ke saya,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews | Forum Kedaulatan Nelayan (FKN) Sulawesi Barat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menu...
MAMUJU, indigonews | Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) menerima kunjungan kerja ( Kunker ) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang ( ...
MAMUJU, IndigoNews | Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan sema...
Sulbar, IndigoNews | Menjelang puncak perayaan Natal, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar beserta forkopimda dan para pej...
Mamuju, IndigoNews|Berbaris pegawai Pemprov Sulbar saat Apel Perdana Pasca Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa 8 April 2025, ...
No comments yet.