IndigoNews • Nov 06 2024
Ibu Harni (37), membuat laporan polisi di Polresta Mamuju setelah motornya di tarik oleh salah seorang DC Mamuju.(F/Wahyu)
Mamuju, IndigoNews | Seorang ibu rumah (RT) sebagai korban melaporkan salah seorang Debt Collector (DC) di Polresta Mamuju. Rabu sore (6/11/24).
Ibu Harni (37), mengaku menjadi korban penarikan kendaraan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini terjadi di kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Harni menyebutkan, saat itu didatangi 2 orang yang mengaku sebagai DC dari FIF untuk melakukan penarikan motor karena adanya penunggakan selama seminggu dari tanggal jatuh tempo.
“Saat itu pagi sekitar jam 9 mereka datang untuk mengambil motor, saya langsung memberikan motor tersebut karena merasa tertekan dengan mereka” ungkap Harni saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju.
Dia mengaku, peristiwa ini menimbulkan kecurigaan karena diduga melanggar prosedur yang berlaku. Saat ini Korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di Polres Mamuju.
Harni mengaku, sempat memohon kepada kolektor agar motor tersebut tidak disita dulu, dia ingin diberikan waktu atau kesempatan hingga sore harinya.
“Sore harinya saya menelpon ke kolektor yang datang, karena saya sudah punya uang untuk menebus cicilan motor tersebut. Tapi kata kolektor katanya sudah tidak bisa karena motor itu mau dijual Rp 18 juta,” paparnya.
Lanjut ia menjelaskan, pada Senin 5 November 2024 Harni sempat mengadu ke kantor pembiayaan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Mamuju. Akan tetapi, sewaktu Harni tiba di FIF dia bertemu dengan pimpinan kantor pembiayaan dan dimintai uang Rp 5 juta jika motor itgin kembali ke tangannya.
“Saya ketemu pimpinan dan saya dimintai uang Rp 5 juta, karena katanya untuk menutupi pembayaran lima bulan ke depan. Baru motor itu bisa dikembalikan ke saya,” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...
Sulbar, IndigoNews |Dalam program Jumat berkah, Kapolda Irjen Pol. Adang Ginanjar didampingi para pe...
PASANGKAYU,indigonews | Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yaumil Herny, berlangsung meriah di lapangan sepak bola Dapurang. Acara...
Sulbar, IndigoNews | Di tengah upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengambil langk...
Sulbar, IndigoNews | Penutupan Lomba Karya Pramuka Saka Bhayangkara (Lokabhara) II tingkat Sulawesi Barat yang berlangsung di Lapangan Ahmad Kir...
MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...
MAMUJU, IndigoNews | Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan...
No comments yet.