SLEMAN, Yogyakarta | DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke DPRD Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa-Rabu (25-26 Februari 2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai agenda legislatif terkait peraturan daerah dan kelembagaan pemerintahan.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu, H. Saifuddin A. Baso, didampingi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Hariman Ibrahim, yang bertindak sebagai koordinator kunjungan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris DPRD Pasangkayu, Mansur, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Asmarani.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan membahas berbagai agenda penting, seperti perubahan kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BAPPRIDA), perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta rancangan peraturan DPRD terkait kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Inspektur Kepala Inspektorat, Tanwir Miliansyah, Kepala BKPPD, Andi Baso, serta perancang undang-undang dari bagian hukum dan perwakilan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Pasangkayu.
Diharapkan melalui kunjungan kerja ini, DPRD Pasangkayu dapat mengadopsi berbagai kebijakan dan regulasi yang diterapkan di DPRD Sleman untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pasangkayu.
Pewarta indigonews
No comments yet.