Mamuju,INDIGONEWS |DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat. 28 Juli 2025
Rapat berlangsung di ruang Banggar kantor DPRD Sulbar pada Senin, 28 Juli 2025. Agenda ini merupakan bagian penting dari proses penganggaran daerah untuk memastikan perubahan dan penyesuaian kebijakan fiskal tahun berjalan dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD melalui Banggar mengkritisi serta memberikan sejumlah catatan terhadap asumsi dasar perubahan anggaran, struktur belanja daerah, serta program-program prioritas yang diusulkan dalam KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa proses pembahasan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan kembali kebijakan anggaran daerah agar tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan isu strategis seperti penguatan pelayanan publik, pemulihan ekonomi daerah, serta perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, pihak TAPD Pemprov Sulbar memaparkan dasar penyusunan perubahan anggaran, termasuk perubahan asumsi makro daerah, capaian pendapatan hingga semester pertama, serta kebutuhan belanja prioritas yang mendesak.
Dalam rapat ini melahirkan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran perubahan tahun 2025 yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.
Banggar dan TAPD Menyepakati kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS TA 2025. **
No comments yet.